Brevet Pajak – Jika kamu sedang bekerja di bidang perpajakan, istilah brevet pajak mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kamu bukan? Lantas apa itu brevet pajak? Brevet pajak adalah kegiatan kursus atau bisa di artikan sebagai pelatihan perpajakan melalui tingkatan yang berbeda sesuai dengan jenis materi pajak yang diajarkan. Sebelum mengambil kelas kursus, ada beberapa jenis tingkat brevet yang perlu kamu ketahui. Jenis tingkat kursus brevet terbagi menjadi 3 tingkatan, lalu apa perbedaan Brevet A, Brevet B dan Brevet C? yuk perhatikan ulasan berikut ini.
Brevet A, merupakan tingkatan kursus dengan pembahasan dasar sampai dengan ketentuan perpajakan atau tingkatan pelatihan yang membahas pajak penghasilan orang pribadi. Pada kelas ini kamu akan di jelaskan mengenai ketentuan umum atau tata cara perpajakan (KUP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bea materai dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP). Biaya kelas pajak pada tingkat dasar ini berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 1.750.000 untuk kelas regular. Sementara pada kelas eksekutif dan professional biayanya berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Brevet B, merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan dasar sampai menengah yaitu ketentuan perpajakan badan/perusahaan. Pada kelas ini kamu akan mempelajari tentang pemotongan dan pemungutan (PPh Pot-Put) pajak penghasilan pasal 21, pasal 15, pasal 23, pasal 25, pasal 26, pasal 4 ayat (2) dan sebagainya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik 1111 maupun 1107 PUT, Akuntansi Pajak, pemeriksaan dan penyidikan pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan serta pengisian SPT PPN dan PPh elektronik. Pada kelas tingkat menengah ini biayanya bervariasi. Misalnya untuk kelas regular biayanya mencapai Rp 1.750.000 sementara pada kelas eksekutif seharga Rp 2 juta dan untuk kelas professional mencapai Rp 5 juta.
Brevet C, merupakan tingkatan kursus atau pelatihan pajak dengan pembahasan perpajakan internasional. Pada kelas ini kamu akan dijelaskan mengenai PPh Orang Pribadi dan PPh Badan, Pajak Internasional, Pajak Internasional Bank, Akuntansi Pajak dan Tax Planning. Yang mana umumnya Brevet C merupakan tingkatan yang paling tinggi pada kelas pelatihan ini. Maka dari itu sebagian besar penyelenggara menetapkan syarat jika peserta harus lulus Brevet A dan Brevet B jika ingin mengambil Brevet C. Biaya pada kelas ini berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1 juta. Perhitungan yang digunakan pada artikel ini menggunakan standar Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
Baca Juga: Mengelola Pajak Properti: Panduan Praktis Melalui Pelatihan Terkini
Namun sebelum kamu mendaftar, tentu perlu diperhatikan juga dalam memilih tempat pelatihan pajak, nah kami memiliki tips untuk kalian agar terhindar dari kesalahan dalam pemilihan tempat pelatihan pajak.
- Mendaftar pada kursus yang resmi di selenggarakan oleh Universitas atau organisasi akuntansi
- Perhatikan kredibilitas penyelenggara kursus brevet yang akan kalian ikuti. Usahakan untuk memilih penyelenggara yang ahli dan tentunya profisional di bidang perpajakan, keuangan dan akuntansi
- Perlunya melakukan riset terlebih dahulu terhadap penyelenggara. Misalnya cari tahu terlebih dahulu apakah penyelenggara kursus pajak ini telah berpengalaman dalam mengadakan pelatihan atau belum sebelumnya
- Menanyakan materi dari pihak penyelenggara terlebih dahulu. Karena calon peserta dapat bertanya mengenai pembahasan yang penyelenggara berikan per kelasnya sebelum mendaftar, maka dengan itu, calon peserta dapat mengetahui jenis materi yang akan diberikan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.