Kursus Pajak – Bagi seseorang yang mengelola administrasi pajak pada suatu perusahaan manufaktur, tentu saja perlu untuk mengetahui bagaimana cara untuk melakukan pengurusan faktur pajak sekaligus mencocokkannya dengan data invoice perusahaan. Mengetahui tentang Ketentuan faktur pajak, tentu saja ada kebijakan lainnya yang perlu dipahami oleh pengelola administrasi pajak perusahaan.
Oleh karena itu, biasanya pengelola administrasi pajak pada sebuah perusahaan akan memiliki sertifikat pajak yang didapatkan dari kursus pajak. Dari kursus pajak tersebut nantinya, anda akan mendapatkan banyak macam materi tentang regulasi perpajakan dan berbagai berita pajak yang ada.
Bila membicarakan tentang pengurusan faktur pajak, maka tidak akan lepas kaitannya dengan yang namanya rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai. Sebagai pengelola administrasi pajak sebuah perusahaan, penting bagi anda untuk mengetahui bagaimana cara mudah untuk mengelola rekonsiliasi pajak.
Apa itu Rekonsiliasi Pajak PPN?
Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai merupakan aktivitas melakukan pencocokan antara faktur atau invoice penjualan maupun pembelian dengan faktur pajak keluaran atau pajak pertambahan masukan. Rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai tersebut, menjadi tugas untuk seorang pengelola administrasi pajak perusahaan, serta termasuk sebagai agenda wajib setiap bulannya.
Karena, pada umumnya akan selalu ada perbedaan data antara faktur pajak dan invoicenya, yang harus dilakukan adalah dengan sinkronisasi data sebelum bisa melanjutkan ke proses penyetoran dan pelaporan pajak. Umumnya, penyebab adanya perbedaan data antara laporan keuangan dengan faktor pajak yang mengharuskan rekonsiliasi, adalah beberapa hal berikut ini:
- Pajak pertambahan nilai yang belum tercatat
- Makalah penghitungan kewajiban pajak
- Adanya diskon yang belum dimasukkan
- Adanya penjualan yang dilangsungkan dengan cara kredit
- Perusahaan menggunakan kurs yang berbeda
Tetapi, pada proses rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai terlebih yang dilakukan secara manual, tidak jarang menjadi hal yang cukup rumit dan sangat memakan waktu, terutama Apabila ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam pencatatan Pajak Pertambahan Nilai.
Baca Juga: Highlights Peraturan Pajak Tahun 2023 Populer di Masyarakat Indonesia
Bagaimana Cara Rekonsiliasi PPN dengan Mudah?
Dari seluruh kemungkinan permasalahan yang telah disebutkan, ternyata ada ribuan invoice dan faktur pajak yang harus selalu diperbaiki, tentu saja ini akan menyita banyak waktu dan tenaga untuk pengelola administrasi pajak perusahaan. Maka dari itu jika melakukan rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai, terlebih untuk perusahaan besar memang cukup merepotkan apabila masih dilakukan dengan cara yang manual. Pada saat ini, terdapat cara rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai dengan mudah seiring adanya integrasi antara aplikasi pajak yang namanya e-Faktur dengan aplikasi akuntansi online.
Sehingga, semua data pembelian maupun penjualan kena Pajak Pertambahan Nilai yang dilakukan perusahaan akan jelas terekam dengan baik dan lebih mudah untuk melakukan pengelolaannya. Dengan begitu, anda sudah tidak perlu lagi untuk melakukan perbandingan setiap data satu persatu untuk melanjutkan ke proses penyetoran dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai pada suatu periode pajak. Fitur rekonsiliasi Pajak Pertambahan Nilai secara otomatis tersebut dapat anda temukan dalam website yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk mengetahui detail dari tahapannya dan seperti apa langkah-langkahnya dari rekonsiliasi PPN atau Pajak Pertambahan Nilai, Anda bisa secara langsung untuk mengunjungi situs resmi dari DJP. Di samping itu, pasti terdapat hal yang harus diperhatikan dalam proses rekonsiliasi faktur pajak. Seperti halnya salah satunya adalah proses rekonsiliasi faktur pajak ini bukan hanya dilakukan setiap masa pajak saja, namun juga dilakukan untuk akhir tahun pajak berkaitan dengan pengakuan pendapatan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan 1771.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.