Brevet Pajak – Bagi para calon ahli pajak maupun staf pajak pada suatu perusahaan, tentu saja sangat penting untuk memiliki wawasan yang luas seputar kebijakan perpajakan. Salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak, sebab brevet pajak tersebut akan memberikan segudang pengetahuan tentang regulasi pajak dan berbagai informasi di dalamnya.
Tentu saja penting untuk diketahui berbagai berita maupun kebijakan-kebijakan pajak yang sedang berlaku. Semua orang pasti setuju bahwa sumber penerimaan negara yang paling utama adalah berasal dari pembayaran dan pemungutan pajak.
Pembayaran pajak dilaksanakan oleh seluruh masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Bukan hanya itu saja, namun pajak juga dibebankan atas berbagai penghasilan masyarakat Indonesia yang didapatkan atau diterima dari luar negeri. Sederhananya, wajib pajak dapat dibedakan menjadi dua, yaitu wajib pajak dalam negeri dan wajib pajak ke luar negeri.
Bagi wajib pajak dalam negeri maka akan digolongkan sebagai wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, warisan yang belum dibagi sebagai satu kesatuan untuk menggantikan pihak yang memiliki hak, serta BUT atau bentuk usaha tetap.
Bagaimana Kewajiban WP Badan?
Perpajakan terhadap bentuk usaha tetap dan wajib pajak badan disamakan secara kebijakan perundang-undangannya. Yang telah tercantum dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau UU KUP, bahwa kewajiban pajak ditandai dengan pihak-pihaknya telah mendaftarkan NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
NPWP itulah nantinya yang akan dipergunakan wajib pajak sebagai identitas atau tanda pengenal dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Tetapi, sejalan dengan program reformasi pajak DJP atau Direktorat Jenderal Pajak, sudah bekerja sama dengan Menteri kependudukan Dalam hal pemberian data NIK,
NIK atau Nomor Induk Kependudukan tersebut, nantinya akan dipersamakan dan divalidasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak, sehingga akan bisa meminimalisir tindak penggelapan atau lalai pajak dengan tidak melakukan kewajiban perpajakannya.
Baca Juga: Konsekuensi Penerimaan Pajak: Peran Moral Pajak dalam Pembangunan Negara
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan WP Badan dan WP OP
Sesudah melakukan pembayaran pajak, penting untuk diingat bahwa untuk melakukan pelaporannya dalam surat pemberitahuan tahunan baik untuk wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. Maka, formulir surat pemberitahuan tahunan terdiri dari beberapa jenis, diantaranya:
- SPT Tahunan PPh WP OP. Terdapat tiga jenis surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi, yakni mulai dari SPT 1770, SPT 1770 S, SPT 1770 SS. Surat pemberitahuan ini akan biasanya akan digunakan bagi berbagai usaha atau pendapatan yang didapatkan oleh wajib pajak, mulai dari kegiatan usaha yang dijalankan wajib pajak maupun pekerjaan bebasnya, wajib pajak yang mendapatkan penghasilan lebih dari satu pemberi kerja dengan penghasilan selama setahun yang lebih dari Rp60 juta, serta untuk wajib pajak yang mendapatkan penghasilan dari satu pemberi kerja dengan penghasilan selama 1 tahun yang kurang dari Rp60 juta.
- SPT Tahunan PPh WP Badan. Formulir surat pemberitahuan badan berupa formulir SPT 1771, yang digunakan untuk melakukan pelaporan pajak badan. Formulir ini berbeda dengan formulir untuk wajib pajak orang pribadi, serta pada formulir tersebut akan terdiri dari berbagai lampiran yang sangat terperinci dan kompleks. Biasanya SPT yang akan dilaporkan oleh wajib pajak badan adalah SPT masa pajak PPN, yaitu SPT 1771 dan terdapat beberapa dokumen yang juga harus dilampirkan, mulai dari Lampiran Form 1771-I, Lampiran Form 1771-II, Lampiran Form 1771-III, Lampiran Form 1771-IV, Lampiran Form 1771-V, dan Lampiran Form 1771-VI.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.