Brevet Pajak – Membayar pajak secara online adalah cara pembayaran pajak yang terkini dan akan memudahkan anda sebagai wajib pajak untuk melakukan kewajiban perpajakan. Apabila anda adalah wajib pajak yang secara aktif melakukan kepatuhan perpajakan, maka akan sangat lebih baik apabila Anda mengikuti brevet pajak yang bisa membantu untuk mengelola kewajiban perpajakan dengan efisien dan efektif.
Bahkan brevet pajak ini bisa digunakan untuk seorang pegawai yang ingin bekerja di dunia perpajakan, yang mana sebagai pembuktian peningkatan skill di bidang pajak. Bayar pajak secara online ini akan memungkinkan para wajib pajak untuk melakukan kepatuhan pajak dari manapun dan kapanpun.
Sebelum membayar pajak secara online, minimal Anda harus tahu berbagai tips yang harus diperhatikan supaya kegiatan penyetoran pajak ini tetap aman dan nyaman. Termasuk untuk pembuatan ID billing yang harus dibuat terlebih dahulu dan pembayaran hanya pada bank persepsi.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga menyediakan Pembayaran pajak secara online melalui fitur yang juga mudah. Perlu diketahui sebelumnya bahwa pembayaran secara online ini adalah jalan keluar terbaik untuk anda yang berperan sebagai wajib pajak, di mana ingin membayar pajak di kapanpun dan di manapun. Dengan membayar pajak secara online, maka kewajiban Anda untuk memungut pajak bisa menjadi lebih aman, mudah dan hemat waktu.
Sejak pemerintah yang mengelola kewajiban perpajakan atau Direktorat Jenderal Pajak melakukan penerapan sistem e-billing pajak pada tahun 2016. Maka, para wajib pajak pada saat ini bisa melakukan penyetoran pajak secara online melalui berbagai saluran atau channel setoran pajak online, mulai dari internet banking, ATM, dan berbagai aplikasi setoran pajak secara online. Berikut ini adalah beberapa hal yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan penyetoran pajak secara online, diantaranya:
Sebelum Setor Pajak Online Perlu Membuat ID Billing
Anda bisa melakukan pembuatan ID billing ini dari web resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. ID billing ini merupakan kode unik untuk melakukan penyetoran pajak yang harus dibuat terlebih dahulu dan wajib disesuaikan dengan kode akun pajak maupun kode jenis setoran. Setelah memperoleh ID billing, Anda bisa melakukan penyetoran pajak secara online. Adanya sistem e-billing ini akan memudahkan wajib pajak untuk membuat kode billing dengan akurat, serta dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.
Baca Juga: Memahami Berbagai Jenis Kredit Pajak yang Berlaku di Indonesia
Setor Pajak di Bank Persepsi maupun Aplikasi yang Bekerja Sama dengan Bank Persepsi
Perlu Anda ketahui bahwa tidak seluruh bank di Indonesia bisa menerima bantuan untuk penyetoran pajak. Untuk melakukan penyetoran pajak, maka bank harus memperoleh izin dari Bank Indonesia terlebih dahulu supaya bisa menyalurkan dana pajak pada kas negara Bank yang sudah memperoleh izin menyetorkan dana ke kas negara disebut dengan bank persepsi. Bank persepsi akan melakukan penerbitan bukti pembayaran yang seringkali disebut dengan Bukti penerimaan negara juga beserta nomor transaksi penerimaan negara untuk wajib pajak yang telah membayar pajak secara online.
Memilih Channel Penyetoran Pajak yang Aman
Kekhawatiran wajib pajak pada umumnya adalah saat melakukan pembayaran pajak secara online, yakni karena keamanan sistemnya. Dari beberapa channel setor pajak secara digital, mulai dari internet banking, mobile banking, ATM, dan aplikasi bayar pajak online, Maka sangat penting untuk memahami terlebih dahulu sistem keamanan yang diterapkan dari berbagai saluran tersebut.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.