Training Pajak – Mungkin beberapa diantara kita masih awam dengan istilah ekualisasi. Lantas apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut? Suatu proses pemeriksaan terhadap kesesuaian antara satu jenis pajak dengan jenis pajak lain yang mempunyai keterkaitan disebut dengan Ekualisasi. Pada umumnya, ekualisasi pajak sendiri terbagi menjadi 3 bagian, yakni ekualisasi penghasilan dan PPN; ekualisasi biaya dan objek PPh potong pungut dan juga ekualisasi biaya dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN masukan.
Ekualisasi PPN bertujuan untuk menghindari terjadinya pelaporan pajak yang tidak benar. Sehingga ketika dilakukan pemeriksaan pajak, kemudian ditemukan adanya selisih yang terdapat di dalam pelaporan SPT Tahunan Badan oleh fiskus, maka hal ini dapat diatasi dengan menggunakan bukti-bukti yang telah dihindarkan. Dengan demikian, wajib pajak bisa terhindar dari denda maupun sanksi, sebab dianggap tidak membuat laporan.
Jadi sederhananya ekualisasi penghasilan dan juga objek PPN tersebut didasarkan pada perbandingan antara jumlah penghasilan yang terdapat form 1771-I SPT Tahunan Badan dengan jumlah 1 tahun objek PPN didalam SPT Masa PPN.
Dasar Hukum Ekualisasi Pajak
Pada awalnya, ekualisasi pajak telah diatur sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-04/PJ/2012 terkait dengan Pedoman Penggunaan Metode dan Teknik Pemeriksaan dalam Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
Tetapi, kemudian peraturan tersebut sudah tidak diberlakukan lagi sesuai dengan PER-07/PJ/2014. Mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-10/PJ/2017, bisa diketahui terkait dengan penggunaan dari teknik ekualisasi, wajib pajak.
Tujuan Ekualisasi Pajak
Lantas apa sebenarnya tujuan dari ekualisasi pajak? Ekualisasi pajak memiliki tujuan supaya wajib pajak dapat melakukan persiapan diri apabila ada imbauan maupun pemeriksaan kantor pajak. Disamping itu, wajib pajak juga bisa terhindar dari koreksi pajak ketika berlangsungnya pemeriksaan pajak.
Apabila dilihat dari sisi wajib pajak, ekualisasi pajak menjadi salah satu bentuk preventif yang bisa dimanfaatkan untuk menghadapi pemeriksaan pajak. Disamping itu, apabila kewajiban penyampaian SPT Tahunan telah dilaksanakan dengan benar maka ekualisasi pajak juga bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk wajib pajak.
Baca Juga: Berikut Adalah Laba Sebelum dan Sesudah Pajak EAT dan EBIT
Penyebab Selisih dalam Objek PPN dan Ekualisasi Penghasilan
Ketika ekualisasi penghasilan dan objek PPN dilakukan oleh fiskus maka terdapat kemungkinan terjadi selisih yang terjadi karena beberapa faktor, di antaranya ialah sebagai berikut:
- Ditemukannya penghasilan PPh badan yang bukan merupakan objek PPN
- Ada perbedaan waktu penerbitan faktur pajak dan juga pengakuan nota retur atau nota pembatalan.
- Terdapat selisih kurs pencatatan yang ada di dalam pembukuan dan juga penerbitan faktur pajak
- Pembayaran uang muka
- DPP PPN tidak termasuk kedalam PPh badan, seperti: terjadinya kegiatan ekspor, penyerahan antara cabang dan juga pusat cabang, pengalihan atau penjualan aktiva dan juga pemakaian sendiri atau pemberian cuma-cuma.
Siapa yang Melakukan Ekualisasi Pajak?
Lantas siapakah yang sebenarnya melakukan ekualisasi pajak? Pelaku yang melaksanakan ekualisasi pajak adalah tax auditor (pemeriksa pajak). Seseorang yang profesinya sebagai pemeriksa pajak tentu memanfaatkan ekualisasi pajak sebagai sebuah metode yang digunakan untuk pemeriksaan pajak yang dilakukan untuk menguji kepatuhan dari wajib pajak yang terkait.
Proses ekualisasi pajak tersebut dilakukan untuk menyamakan pendapatan dari objek pajak yang telah dicatat didalam laporan keuangan dengan biaya ataupun pendapatan dari objek pajak di dalam SPT Tahunan yang kemudian akan diserahkan ke KPP.
Itulah pembahasan terkait apa itu ekualisasi pajak, tujuan dan dasar hukumnya yang perlu Anda ketahui. Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.