Pelatihan Pajak – Setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban perpajakan yakni wajib bayar pajak kendaraan. Sebab apabila telat atau bahkan tidak membayar pajak, maka bisa terkena sanksi/denda. Namun, ada beberapa daerah di Indonesia yang masih menerapkan pemutihan pajak kendaraan bagi wajib pajak yang terkena denda pajak.
Lantas apa sebenarnya pemutihan pajak kendaraan? Di dunia perpajakan, pemutihan pajak ialah sebuah kebijakan penghapusan denda pajak yang mengalami keterlambatan dalam membayar pajak. Penerapan kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong para wajib pajak agar bersedia untuk melaksanakan pembayaran pajak, sebab adanya penghapusan sanksi.
Diharapkan melalui penghapusan denda/sanksi administratif sesudah jatuh tempo, maka WP tidak perlu lagi mengeluarkan uang dalam nominal yang besar, atau dengan kata lain mereka hanya perlu membayar pokok pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak perlu lagi untuk membayar sanksi atas keterlambatan pembayaran yang dilakukan.
Mengenal Pemutihan Pajak Kendaraan
Kebijakan ini pada umumnya dikeluarkan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, aturan ataupun persyaratan dari pemutihan pajak kendaraan bisa saja berbeda-beda pada setiap daerah sesuai dengan pemerintah daerah tersebut. Yang mana dalam hal ini termasuk untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Pelaksanaan dari kebijakan tersebut juga tidak serentak yang mana setiap daerah menerapkan jangka waktu yang tidak sama.
Tapi sampai saat ini, beberapa masyarakat ada yang masih salah dalam menafsirkan terkait dengan kebijakan penghapusan sanksi pajak tersebut, bahwa banyak yang mengartikan jika pemilik kendaraan tidak perlu membayar pajak mereka. Padahal dalam hal ini pemutihan yang dimaksud ialah hilangnya denda yang seharusnya dibebankan, dan pemilik kendaraan memang harus tetap membayar pajak kendaraan dengan jumlah sesuai dengan ketentuan biasanya
Persyaratan Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin mengikuti kebijakan pemutihan pajak kendaraan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan fotokopinya
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopinya
- Map untuk menyimpan semua berkas persyaratan. Untuk jenis kendaraan roda empat memakai map warna merah. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua memakai map berwarna kuning
- Biaya pembayaran pajak pokok sesuai dengan besaran ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ingin Berkarir Sebagai Staff Pajak? Ini Tugas yang Perlu Anda Ketahui
Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan tentu saja memberikan banyak manfaat. Selain bermanfaat untuk pemilik kendaraan atau wajib pajak, kebijakan ini juga bermanfaat untuk pemerintah. Untuk para pemilik kendaraan (wajib pajak), melalui kebijakan pemutihan pajak kendaraan bisa meringankan wajib pajak dalam membayar pajak sebab biasanya denda yang seharusnya dibebankan sebesar 2,5 % akan dikurangi atau bahkan ada yang dihilangkan.
Disamping itu, wajib pajak juga dapat melegalkan kendaraan mereka tanpa harus takut apabila di kemudian hari terjadi masalah terkait dengan legalitas. Oleh sebab itu, dengan adanya pemutihan bisa membantu wajib pajak untuk menyelesaikan masalah kewajiban pajak kendaraan yang mungkin dialami WP.
Pemutihan pajak ini juga bisa membantu pemilik kendaraan yang mungkin ingin membersihkan namanya, apabila mereka tersandung kasus penyalahgunaan pajak kendaraan yang sudah mati. Sementara itu, untuk pemerintah bisa membantu pemerintah untuk menjadikan wajib pajak lebih taat serta patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dan juga pendapatan daerah tempat penyelenggaraan pembayaran pajak bisa bertambah.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.