Kursus Pajak – Untuk wajib pajak maupun orang-orang yang bekerja di bidang perpajakan, pastinya sangat penting untuk mengetahui berbagai ketentuan perpajakan yang ada. Maka, kursus pajak adalah salah satu solusi yang paling tepat. Kursus pajak akan memberikan berbagai materi mengenai perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan, juga berbagai informasi pajak di dalamnya. Kini, bisnis coffee shop atau kedai kopi semakin populer di berbagai kota besar di Indonesia. Tidak hanya di Jakarta atau Bali, tetapi kini bisnis coffee shop telah menjamur di hampir seluruh kota di Indonesia. Bisnis ini memang terbilang menjanjikan.
Karena selain dapat memberikan penghasilan yang besar, coffee shop juga dapat menjadi tempat nongkrong bagi para pelanggan yang ingin menikmati secangkir kopi sambil bersantai. Namun, perlu diperhatikan bahwa bisnis coffee shop juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dalam UU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang dan Jasa (PPN), kedai kopi atau coffee shop termasuk ke dalam kategori usaha jasa yang wajib mengenakan PPN. Besarnya PPN yang dikenakan pada coffee shop adalah 10% dari harga jual produk kopi yang disajikan.
Selain itu, bisnis coffee shop juga wajib mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang diterima, dengan tarif yang bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima. Namun, tidak semua jenis produk yang disajikan di coffee shop dikenakan PPN. Hanya produk kopi yang wajib dikenakan PPN, sedangkan untuk makanan atau minuman lainnya seperti teh atau makanan ringan tidak wajib dikenakan PPN. Oleh karena itu, penting bagi para pelaku bisnis coffee shop untuk memahami aturan perpajakan yang berlaku agar tidak terkena sanksi atau denda dari pihak pajak.
Seperti dengan mengikuti pelatihan pajak yang telah banyak tersedia di berbagai kota. Di samping itu, wajib pajak juga bisa memanfaatkan jasa dari konsultan pajak yang pastinya sebelumnya sudah memiliki latar belakang pendidikan di bidang perpajakan. Dan telah mengikuti kursus pajak, sebelum mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak. Selain mengenakan PPN dan PPh, bisnis coffee shop juga harus membayar pajak daerah seperti pajak reklame dan pajak restoran. Pajak reklame dikenakan bagi bisnis yang memasang reklame atau iklan di luar gedung coffee shop, seperti spanduk atau neon box.
Baca Juga: Menumbuhkan Kepedulian Generasi Milenial untuk Kontribusi Pembayaran Pajak yang Optimal
Besarnya pajak reklame bervariasi tergantung pada besarnya ukuran iklan yang dipasang. Sedangkan, pajak restoran dikenakan bagi coffee shop yang memiliki ruang makan atau tempat duduk bagi pelanggan yang ingin menikmati kopi atau makanan di dalam gedung. Besarnya pajak restoran juga bervariasi tergantung pada besarnya penghasilan yang diterima. Penting bagi pelaku bisnis coffee shop untuk mengurus pembayaran pajak dengan tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini karena pihak pajak memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi mendadak atau audit terhadap bisnis coffee shop yang diduga melakukan pelanggaran atau penggelapan pajak. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka bisnis coffee shop dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha. Selain itu, bisnis coffee shop juga harus membayar biaya administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya perizinan. PBB dikenakan bagi coffee shop yang memiliki gedung atau bangunan sebagai tempat usaha, sedangkan biaya perizinan dikenakan untuk mendapatkan izin usaha dari pemerintah.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.