Pelatihan pajak dapat dijadikan sebagai upaya memperdalam pengetahuan dan segala informasi tentang perpajakan bagi para wajib pajak. Pelatihan pajak merupakan kelas perpajakan yang bisa diikuti oleh siapapun, bahkan biasanya juga diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang perpajakan.
Sebagai warga Indonesia maupun wajib pajak yang harus mengikuti berbagai ketentuan perpajakan, pastinya juga harus mengetahui berbagai ketentuan atau informasi seputar perpajakan. Seperti salah satunya adalah air tanah yang dikenakan pajak. Pada dasarnya, air merupakan elemen kehidupan yang sangat penting untuk makhluk hidup yang berada di bumi.
Keberadaan air bahkan menjadi keperluan paling penting bagi masyarakat di berbagai belahan dunia, terlebih untuk negara-negara yang mengalami krisis air. Terdapat beberapa jenis air yang ada di bumi, yaitu air hujan, air sungai, air laut, dan air tanah. Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa air mempunyai peran yang paling utama untuk kehidupan. Mulai dari untuk kebutuhan nutrisi, kebutuhan rumah tangga, bahkan untuk keseimbangan alam.
Mungkin Anda bertanya-tanya, lalu mengapa air tanah ini dikenakan pajak? Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat pajak yang dibebankan terhadap air tanah. Pada umumnya, pajak air tanah ini adalah pajak yang cenderung prospektif, karena pemanfaatan air tanah terus meningkat dari waktu ke waktu.
Bukan hanya untuk memenuhi keperluan masyarakat umum saja, tetapi air tanah juga banyak dimanfaatkan oleh perusahaan untuk kepentingan bisnis mereka. Maka dari itu, agar bisa membatasi penggunaan dari air tanah yang berlebihan, terutama yang biasanya ditujukan sebagai komersial maka pemerintah menetapkan untuk pembebanan pajak air tanah.
Sebelumnya dapat dipahami bahwa pajak air tanah dan pajak air permukaan merupakan dua jenis pajak air yang berbeda. Perbedaan dari kedua jenis pajak air tersebut adalah terletak pada definisi, subjek, objek, dan wajib pajaknya. Di samping itu, pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pemungutan Kedua jenis pajak air tersebut juga berbeda.
Seperti halnya yang telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 pasal 2 ayat 1 dan ayat 2, mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau UU PDRD, Makasih baca air tanah ini menjadi wewenang dari pemerintah kota atau Kabupaten, sementara pajaknya pembukaan wewenangnya melakukan pada pemerintah provinsi. Lalu, bagaimana ketentuan untuk pengenaan pajak air tanah?
Baca Juga: Apa itu Wajib Pajak (WP)? Ketahui Berbagai Hak dan Kewajiban yang Dimiliki oleh WP
Menurut UU PDRD pasal 1 angka 33, pajak air tanah merupakan pajak terhadap pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Air panas sendiri memiliki arti bahwa sebagai air yang ada dalam lapisan di dalam tanah maupun batuan yang ada di bawah permukaan tanah. Selain itu objek pajak dari air tanah menurut UU PDRD pasal 67 ayat 1 yakni pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Kendati demikian, tidak semua pemanfaatan atau pengambilan air tanah bisa dibebankan pajak. Terdapat dua hal yang dikecualikan dari objek pajak air tanah. Pertama adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah yang dimanfaatkan untuk kebutuhan pengairan pertanian dan Perikanan, dasar keperluan dasar rumah tangga, serta kebutuhan peribadatan. Kedua pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah lainnya yang sudah diatur ketentuannya dalam kebijakan daerah.
Berkaitan dengan pengecualian tersebut, maka pemerintah Kabupaten atau kota biasanya menambah jenis pengecualian objek pajak air tanah. Lalu wajib pajak badan atau orang pribadi yang melakukan pengambilan maupun pemanfaatan air tanah, maka ditetapkan sebagai subjek pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.