Training Pajak – Pajak karbon merupakan sebuah usulan yang merebak saat terjadi pandemi Covid-19 sebab diyakini memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian Indonesia. Dikutip dari Wikipedia, pajak karbon atau pajak emisi karbon (carbon tax), merupakan pajak yang dikenakan terhadap pemakaian bahan bakar berdasarkan kadar dari karbonnya. Bahan bakar hidrokarbon (seperti minyak bumi, gas alam, dan juga batubara) memiliki kandungan unsur karbon yang akan menjadi karbondioksida (CO2) serta senyawa lainnya saat dibakar. Penerapan dari carbon tax akan menarik pajak dari penggunaan bahan bakar tersebut.
Jika dilihat dari aspek lingkungan, CO2 ialah gas rumah kaca yang memerangkan panas di bumi yang bisa menyebabkan pemanasan global. Oleh sebab itu, penerapan pajak karbon ini bisa digunakan untuk retribusi atas emisi gas rumah kaca yang disebabkan bahan bakar tersebut.
Penerapan Carbon Tax di Dunia
Beberapa negara sudah menerapkan carbon tax, tentu saja dengan perhitungan yang berbeda-beda. Yakni muali dari negara Finlandia yang menerapkan pajak ini sejak tahun 1990, lalu diikuti Swedia serta Norwegia pada tahun 1991. India juga menjadi salah satu nergata yang menerapkan pajak ini sejak tahun 2010. Kemudian, Jepang dan Australia mengikuti pada tahun 2012, disusul Inggris pada tahun 2013, Tiongkok tahun 2017, dan Afrika Selatan pada tahun 2019. Sedangkan di Asia Tenggara, baru Singapura yang menerapkan kebijakan pajak tersebut yakni pada tahun 2019. Untuk negara-negara yang sudah menerapkan pajak karbon, memberikan dampakl pada penurunan emisi dan juga penambahan pemasukan negara dari penerimaan pajak.
Pajak Karbon di Indonesia
Lantas bagaimana dengan Indonesia? Kebijakan pajak karbon tersebut memang masih menjadi pertimbangan dan juga perbincangan. Dikutip dari Buletin APBN Badan Keahlian DPR RI edisi 05 April 2020, penerapan dari pajak bahan bakar tersebut bisa memberikan beberapa dampak baik, di antaranya bisa menurunkan emisi gas rumah kaca, menaikkan penerimaan pajak, mendorong konsumen dan juga pengusaha untuk lebih hemat energi serta berinvestasi pada teknologi hemat energi, dan juga munculnya kesederhanaan administrasi didalam pemungutan pajak.
Baca Juga: Ini Dia Jenis Pajak Terunik di Seluruh Penjuru Dunia
Namun, di sisi lain, penerapan pajak ini juga bisa menimbulkan kenaikan harga lebih tinggi sebab bertambahnya biaya produksi. Daya beli masyarakat pun juga bisa melemah sebab tingginya harga barang, serta pengusaha akan mengalami kesulitan dalam bersaing di pasar ekspor. Dari sini juga bisa memberikan dampak, baik secara tidak langsung ataupun langsung, terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat. Bertambahnya biaya bisa mendorong pengusaha untuk mengurangi pengeluaran bisnis, salah satunya dari sisi tenaga kerja yang tentu saja bisa menimbulkan pengangguran.
Di masa pandemi, usulan dari penerapan carbon tax kembali mencuat. Sebab, pajak bahan bakar ini bisa menjadi sumber penerimaan baru pasca pandemi Covid-19 bagi negara. Juga, berlakunya peraturan tersebut bisa mendorong pengurangan emisi karbon sehingga bisa mengurangi pemanasan global. Disamping itu, peraturan pajak bahan bakar tersebut juga diyakini bisa mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) nasional.
Di Indonesia sendiri, pajak bahan bakar tersebut memang masih menjadi pembahasan. Karena terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, misalnya meningkatnya harga barang sebab bertambahnya biaya produksi sampai dengan ancaman kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.