Brevet Pajak – Tentu saja bukan merupakan rahasia umum lagi bahwa aktivitas konsumsi telah termasuk dalam salah satu kegiatan yang berkontribusi dalam struktur ekonomi nasional. Sehingga, sangat penting untuk pemerintah agar bisa menjaga stabilitas daya beli pada masyarakat. Ketika terdapat kenaikan UMP pada beberapa wilayah di Indonesia, lalu bagaimana perpajakannya?
Tentu saja sektor perpajakan ini merupakan sektor yang sangat luas, sehingga pada beberapa sektor lainnya juga ikut andil dalam pemenuhan perpajakan. Supaya Anda bisa mengetahui pengetahuan perpajakan secara menyeluruh, maka bisa dengan mengikuti brevet pajak. Brevet pajak merupakan sebuah kelas perpajakan yang akan diikuti oleh peserta yang ingin memperoleh materi tentang perpajakan dasar hingga perpajakan lanjutan.
Pada saat ini terdapat sejumlah pemerintah daerah maupun provinsi yang sudah menetapkan kenaikan upah minimum pada tahun 2023 pada berbagai wilayahnya masing-masing. Kebijakan yang satu ini sudah sesuai dengan peraturan mengenai penetapan upah minimum tahun 2023 atau lebih tepatnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Penetapan kenaikan upah pada tahun depan pasti saja menjadi kabar baik untuk para pekerja, terutama untuk para buruh. Karena ternyata dengan kenaikan UMP tersebut bisa mempengaruhi besarnya penghasilan para buruh. Kemenaker atau kementerian dan Tenaga kerjaan telah meresmikan kebijakan kenaikan UMP pada 2023 yang maksimalnya sampai 10%.
Kenaikan UMP tersebut akan berlaku untuk mereka yang bekerja kurang dari setahun. Upah minimum ini adalah suatu jaring pengaman untuk melindungi upah buruh atau pekerja. Supaya tidak merosot hingga batas garis kemiskinan yang akan berisiko membahayakan untuk kesehatan para buruh maupun pekerja. Atau yang sangat dihindari adalah ditakutkan akan mempengaruhi produktivitas buruh atau pekerja. Seperti yang sudah sedikit disinggung sebelumnya bahwa kegiatan konsumsi merupakan suatu kegiatan yang ada kontribusinya pada struktur ekonomi nasional. Maka, apakah ada dampaknya bagi perpajakan?
Menurut Peraturan UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) bahwa pajak merupakan kontribusi wajib bagi orang pribadi maupun badan, untuk negaranya yang memiliki sifat memaksa seperti halnya undang-undang perpajakan yang sudah ditentukan. Selain itu, juga tidak dengan memperoleh imbalan secara langsung sekaligus juga dipergunakan untuk kebutuhan negara yang sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat negara.
Baca Juga: Benarkah Kewajiban Perpajakan Bisa Diwakilkan? Bagaimana Ketentuannya?
Seperti halnya yang dimaksud dengan “demi kemakmuran rakyat”, maka kenaikan UMP 2023 tersebut pun termasuk dalam suatu upaya pemerintah untuk memakmurkan rakyat. Terlebih untuk para buruh atau pekerja. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini terdapat berbagai daerah yang sudah ditetapkan kenaikan upah minimumnya pada tahun 2023, antara lain:
- Jawa Timur yang meningkat sebanyak 7,8% yang sebelumnya Rp1.891.567, menjadi Rp2.040.244.
- Jawa Tengah yang meningkat sebesar 8,01% yang sebelumnya Rp1.812.935, menjadi Rp1.958.169.
- Jawa Barat yang meningkat sebesar 7,88% yang sebelumnya Rp1.841.487, menjadi Rp1.986.670.
- DKI Jakarta yang meningkat sebesar 5,6% yang sebelumnya Rp4.573.845, menjadi Rp4.900.798.
- Banten yang meningkat sebesar 6,4% yang sebelumnya Rp2.501.203, menjadi Rp2.661.280.
Sehingga dari data diatas dapat dilihat bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi yang tertinggi saat penetapan kenaikan UMP tahun 2023. Pada sektor perpajakan terdapat istilah PPH. Dapat dipastikan bahwa kenaikan UMP 2022 ini berhubungan langsung dengan penghasilan seorang buruh/pekerja. Dapat dikatakan bahwa untuk setiap pekerja yang perolehannya mencapai Rp4,5 juta dalam sebulan maupun melebihi dari batas PTKP, sesudah munculnya kebijakan kenaikan UMP 2023. Maka, pekerja tersebut bisa mulai melakukan kewajiban pajak seperti halnya wajib pajak pada umumnya. Sehingga dalam hal ini, nantinya jumlah wajib pajak di Indonesia juga akan semakin bertambah.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.