Brevet pajak merupakan sebuah kegiatan dimana seseorang mengikuti kelas perpajakan untuk memperoleh materi maupun informasi tentang perpajakan dengan lebih detail. Brevet pajak ini biasanya diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di bidang ekonomi, manajemen, keuangan, maupun perpajakan itu sendiri.
Tentu saja sangat penting untuk mengetahui berbagai informasi tentang perpajakan, agar dapat mengelola kewajiban perpajakan dengan efektif dan efisien. Seperti halnya mengetahui bagaimana cara pemungutan pajak yang biasanya, diberikan pada wajib pajak. Pada dasarnya, pajak dibagi dua jenis menurut cara pemungutannya, yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung. Untuk mengetahui lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.
Terdapat perbedaan mendasar dari kedua jenis pajak tersebut, yaitu ada pada siapa yang bisa melakukan pembayaran terhadap pajak terutang itu. Pajak langsung merupakan pajak yang dibebankan sendiri pada wajib pajak, serta perpajakannya tidak bisa dialihkan pada orang lainnya. Selain itu, pajak yang satu ini juga lebih fokus terhadap subjek, kemudian barulah memperhatikan objek pajaknya.
Sementara itu, pajak tidak langsung merupakan kewajiban pajak yang bebannya bisa dialihkan pada pihak yang lainnya. Jenis pajak yang satu ini memiliki fokus terhadap objeknya terlebih dahulu. Lalu, memperhatikan subjeknya siapa untuk berikutnya. Salah satu contoh pembebanan Pajak tidak langsung ini adalah pada PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.
Sistem perpajakan dari PPN atau Pajak Pertambahan Nilai yang ada di Indonesia ini memakai metode perhitungan tersendiri, yang berbeda dari sistem penghitungan pajak yang digunakan biasanya. PPN merupakan pajak yang dibebankan terhadap penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak. Mekanisme atau regulasi dari penghitungannya sendiri, memakai konsep yang seringkali disebut dengan credit method. Konsep perpajakan ini akan cara memperlakukan perhitungan antara pajak masukan dan pajak keluaran.
Siapa yang Diwajibkan Membayar PPN?
Pengusaha Kena Pajak (PKP)
PKP atau pengusaha kena pajak ini akan dibebankan PPN pada setiap aktivitas penyerahan barang kena pajak maupun jasa kena pajak yang dijalankan. Ternyata pengusaha kena pajak Ini juga masih dikelompokkan menjadi, antara lain:
- Pengusaha yang menghasilkan barang kena pajak yang terutang serta dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai, seperti pengusaha yang bekerja di bidang pembangunan rumah.
- Pengusaha yang melakukan penyerahan jasa maupun barang yang terutang dan tidak terutang Pajak Pertambahan Nilai. Misalnya PKP yang melakukan penyerahan barang kena pajak, seperti pengusaha yang menyediakan angkutan umum. Yang mana jasa angkutan umum tersebut termasuk dalam jasa yang tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Baca Juga: Peningkatan Ekspor dan Impor yang Berkontribusi pada Perpajakan Indonesia
Bendahara pemerintah
Bendahara pemerintah ini berarti bahwa seorang pejabat yang melakukan pembayaran pada berbagai transaksi keuangan yang akan memiliki kaitan dengan pemerintahan. Bendahara pemerintah digolongkan menjadi bendaharawan pemerintah kabupaten atau kota, bendaharawan pemerintah daerah provinsi, dan bendaharawan pemerintah pusat. Terdapat dua hal yang harus digarisbawahi, yaitu kontraktor maupun pemegang kuasa/izin dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Regulasi Pajak Masukan
Konsep mekanisme atau regulasi dari PPN dilakukan dengan cara mencari selisih yang ada pada pajak masukan dan pajak keluaran. Pajak masukan merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada saat usaha kena pajak melakukan pengembalian barang atau jasa kena pajak. Sedangkan, untuk pajak keluaran merupakan Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan terhadap pembeli barang atau jasa kena pajak dari PKP.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.