Brevet Pajak – Dengan membayarkan pajak Anda juga ikut berkontribusi dalam meningkatkan infrastruktur yang negara ini. Anda dapat mencari tahunya dengan mencari cari di internet mengenai informasi informasi perpajakan atau Anda juga dapat melakukan pelatihan perpajakan seperti brevet pajak, yang lebih terstruktur dan jelas alurnya, pemateri nya pun sudah terpercaya yang pemateri nya pun diambil dari orang-orang yang ahli dalam bidang perpajakan, kurikulum yang diberikan-nya pun jelas dan terstruktur dengan baik. Maka dari itu anda tidak perlu ragu lagi dalam pengambilan kelas brevet pajak.
Wajib pajak sekarang sudah dapat mengajukan pemindahan domisili dalam NPWP jika tempat tinggal wajib pajak atau tempat kependudukannya telah berpindah ke wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak atau KPP yang lain. Namun, bagi wajib pajak yang ingin mengajukan pemindahan domisili, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh seorang wajib pajak tersebut. Seperti tercantum di dalam pasal 17 ayat 2 mengenai peraturan Dirjen pajak PER-04/PJ/ tahun 2020, disebutkan bahwa pemindahan tempat wajib pajak yang terdaftar hanya dapat dilakukan terhadap wajib pajak dengan NPWP Pusat.
Hal ini memiliki arti bahwa, ketentuan mengenai pemindahan tempat wajib pajak tidak terdaftar oleh Kepala KPP tidak akan berlaku untuk wajib pajak yang berada di cabang. Ketentuan-ketentuan tersebut memang sudah tercantum didalam peraturan perpajakan yang resmi. Maka dari itu, bagi Anda yang belum mengetahui peraturan-peraturan tersebut mulai dari pemindahan, pembayaran, serta sistematika pembayaran pajak Anda harus mencari tahunnya sesegera mungkin. Karena ini demi kewajiban Anda membayarkan pajak.
Lalu, bagaimana mengenai alternatif lain bagi wajib pajak cabang yang ingin mengajukan pemindahan domisili dalam NPWP? Jawabannya yaitu ada tata cara tersendiri yang harus dilakukan oleh wajib pajak cabang jika wajib pajak cabang tersebut ingin melakukan perubahan domisili tempat tinggal wajib pajak yang telah terdaftar. Wajib pajak cabang yang tempat kegiatan usahanya telah pindah ke wilayah kerja KPP lain tidak akan dapat mengajukan permohonan pemindahan tempat wajib pajak yang terdaftar, hal tersebut telah disebutkan di dalam pasal 17 ayat 5 PER-04/PJ/ tahun 2020.
Pada pasal yang sama di dalam beleid yang di atas, telah disebutkan juga bahwa ada ada 2 tahapan tahapan yang perlu dipenuhi oleh wajib pajak cabang jika ingin pindah domisili dalam NPWP. Tata cara tersebut yang pertama yaitu mengajukan permohonan penghapusan NPWP cabang ke KPP yang lama. Langkah kedua yang perlu diambil, yaitu mengajukan permohonan pendaftaran wajib pajak cabang baru ke KPP yang wilayah kerjanya telah meliputi tempat-tempat kegiatan usaha yang baru.
Baca Juga: Mengapa Diadakan Integrasi Data Perpajakan? Apa Keuntungannya untuk DJP dan Wajib Pajak?
Selanjutnya, ketika mengajukan permohonan baik penghapusan atau pendaftaran NPWP yang baru, akan terdapat dokumen-dokumen yang perlu untuk disiapkan oleh wajib pajak cabang. Dokumen pertama yang wajib pajak cabang perlukan yaitu Surat Pernyataan diatas materai untuk mengajukan permohonan penghapusan NPWP. Surat pernyataan tersebut berisi mengenai keterangan keterangan setelah berpindahnya tempat kegiatan usaha wajib pajak cabang yang bersangkutan ke wilayah kerja KPP yang lain.
Selain itu, surat pernyataan yang telah diisi wajib pajak tersebut juga harus dibuat oleh salah satu pengurus wajib pajak pusat. Dokumen yang perlu disiapkan oleh wajib pajak yang kedua yaitu wajib pajak memerlukan beberapa Dokumen untuk mengajukan permohonan pendaftaran NPWP itu KPP yang baru, dokumen tersebut berupa fotokopi NPWP pusat dan dokumen yang menunjukkan identitas pimpinan atau penanggung jawab cabang.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.