Pelatihan pajak bisa menjadi strategi yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran para wajib pajak. Karena dalam kelas perpajakan seperti ini, nanti seorang peserta akan diberikan berbagai materi tentang perpajakan, mulai dari yang dasar hingga lanjutan. Semua hal tersebut tergantung dengan golongan pelatihan pajak yang diambil. Sama sekali tidak akan sia-sia untuk Anda yang ingin bekerja di bidang pajak, sebab ada begitu banyak soal latihan untuk USKP. Sebagai wajib pajak pun tidak menutup kemungkinan bagi Anda untuk selalu mengikuti berbagai berita perpajakan yang di Indonesia maupun luar negeri. Seperti halnya mengenai surat pemberitahuan atau yang kerap kali dikenal sebagai SPT.
Seperti yang telah diketahui oleh banyak orang, bahwa laporan dari surat pemberitahuan tahunan wajib pajak pribadi sudah selesai. Bisa dilihat berdasarkan dari data Direktorat Jenderal Pajak, adanya realisasi penyampaian SPT pajak penghasilan (PPh) yang meningkat bahkan hingga 10,6 juta wajib pajak. Pencapaian tersebut pun telah meningkat sekitar 0,7% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama. Telah mencapai angka 54 persen mengenai tingkat rasio kepatuhan Tahun 2022. Lebih tinggi 2% dibandingkan dengan 2021, yaitu dengan tingkat rasio kepatuhan pajak sebesar 52%. Tetapi, mengapa peningkatan pelaporan SPT ini tidak sampai 100%?
Pembahasan seperti ini bisa dilihat sejak tiga tahun terakhir. Dimana jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT tidak beranjak, yaitu mencapai angka 19 juta. Kondisi seperti ini akan mengarah pada terbatasnya akselerasi tingkat kepatuhan para wajib pajak. Pada tahun ini juga terdapat target kepatuhan pajak yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 80% atau dengan kata lain angka persentase tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi dari rasio kepatuhan wajib pajak pada tahun lalu yang mencapai 84 persen. Berkaitan dengan penambahan jumlah wajib pajak, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Neilmaldrin Noor menyatakan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari faktor pandemi yang ada. Selain itu juga terdapat faktor dari ketidakpastian yang terjadi pada ekonomi global.
Jumlah dari wajib pajak yang wajib untuk melaporkan SPT tidak berubah dengan signifikan dalam 3 tahun terakhir. Bukan hanya dikarenakan pandemi covid 19 saja, tetapi juga disebabkan oleh perlambatan laju ekonomi global yang mempengaruhi perekonomian di Indonesia. Neilmaldrin Noor juga menegaskan bahwa pandemi yang telah terjadi sejak 2020 menjadi pukulan keras untuk para otoritas pajak. Kondisi seperti ini ternyata memberikan sebuah batasan ruang gerak bagi pemerintah untuk menambah jumlah wajib pajak yang wajib melaporkan SPT. Disamping itu, juga ada faktor lainnya seperti pembatasan mobilitas sosial. Jadi hal tersebut memiliki dampak signifikan pada aktivitas ekonomi dalam lingkup nasional.
Baca Juga: Pembukaan Data Wajib Pajak dalam Daftar Pengawasan Pajak Bersama Menggunakan DSPB
Sehingga, ada begitu banyak perusahaan yang yang menunda kenaikan gaji dan mengurangi jumlah karyawannya dalam 2 tahun terakhir. Tentunya hal seperti ini menjadi alasan logis dan bisa berpengaruh pada perluasan wajib pajak yang wajib melaporkan SPT. Selain dari faktor struktural yang telah disebutkan, juga ada faktor lain yang mempengaruhi kurangnya rasio kepatuhan pajak pada pelaporan SPT. Antara lain wajib pajak yang tidak tahu bagaimana cara melakukan pelaporan SPT, menganggap bahwa SPT merupakan dokumen yang rumit untuk diisi dengan benar, pengenaan sanksi denda ketidakpatuhan yang terlalu kecil, wajib pajak yang enggan lapor SPT, merasa tidak perlu lapor sebab penghasilannya telah dipotong pajak, serta malas melaporkan SPT karena merasa pajak kurang bermanfaat baginya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Pelatihan pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Pelatihan pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.