Kursus Pajak – Jika dilihat dari sisi perpajakan, pajak tangguhan atau yang biasa disebut deferred tax expense bisa didefinisikan sebagai beban pajak yang bisa berpengaruh terhadap penambahan maupun pengurangan beban pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak di masa mendatang. Umumnya, pengertian pajak tangguhan bisa dilihat dari 2 sudut pandang yang berbeda, yakni definisi dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset dan juga definisi dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar serta dilunasi.
Apabila dilihat dari sudut pandang akuntansi sebagai akun aset, pajak tangguhan dapat didefinisikan sebagai jumlah pajak penghasilan yang dipulihkan atau bisa dilakukan perubahan di periode masa depan atau masa yang akan dating, sebagai akibat dari akumulasi rugi pajak yang masih belum dikompensasikan serta belum dimanfaatkannya akumulasi kredit pajak sesuai ketentuan dan juga peraturan perpajakan yang berlaku.
Sementara itu, jika dilihat dari sudut pandang liabilitas atau utang yang harus dibayar dan juga dilunasi, pajak tangguhan bisa didefinisikan sebagai pajak yang timbul serta terjadi akibat adanya perbedaan di antara peraturan perpajakan yakni fiskal dengan standar akuntansi keuangan yakni komersial.
Dengan adanya perbedaan tersebut membuat pendapatan atau beban yang sudah diakui di masing-masing periode menjadi berbeda. Tapi saat di akhir secara keseluruhan jumlah total yang harus diakui antara fiskal dan juga komersial akan sama. Perbedaan inilah yang uumnya disebut sebagai temporary difference.
Pada dasarnya beban pajak ini harus dibayar pada akhir tahun. Didalam perhitungan pajaknya, wajib pajak pada umumnya menggunakan metode akuntansi komersial yang dapat dimulai dari pengakuan unsur dalam pendapatan, metode penyusutan yang biasa digunakan untuk menentukan beban penyusutan aset, pengakuan beban yang akan dijadikan sebagai pengurangan, pengakuan nilai sisa aset dan juga penerapannya dalam jangka waktu untuk penyusutan, hingga pada penetapan besarnya biaya cadangan/penyisihan.
Hasil dari penerapan inilah yang tercantum pada laporan keuangan yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menghitung beban pajak penghasilan yang terutang tersebut secara komersial oleh masing-masing WP.
Baca Juga: Mahasiswa, Karyawan, dan Calon Pengusaha Perlu Mengenal Brevet Pajak
Tapi berbeda dengan ketika pelaporan SPT tahunannya, didalam perhitungannya pajak penghasilan yang akan dihitung WP atas dasar laba komersialnya tidak dapat langsung ditetapkan begitu saja sebagai beban pajak. Hal tersebut didasari untuk dapat digunakan dalam dasar pelaporan SPT tahunan WP harus menggunakan ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana tercantum didalam UU NOMOR. 36 tahun 2008 yang membahas tentang Pajak Penghasilan dan juga aturan pelaksanaan yang ada dibawahnya. Degan pendekatan tersebut tentu saja akan sangat berbeda dengan pendekatan akuntansi komersialnya.
Sebab saat laba akuntansi yang terjadi lebih besar daripada laba pajaknya, maka secara otomatis akan terjadi kewajiban pajak tangguhan. Namun sebaliknya saat laba akuntansi lebih kecil dibandingkan laba pajaknya, maka aset pajak tangguhan akan terbentuk.
Dalam hal penyampainnya, pajak tangguhan tersebut tidak bisa begitu saja dihindari dan juga akan muncul sebagai akibat dari terjadinya 2 pendekatan yang harus dijalani saat wajib pajak menghitung beban pajaknya.
Yang menjadi poin penting didalam Pajak Tangguhan (Deferred Tax Expense) adalah jika penghasilan sebelum pajak lebih besar dibandingkan penghasilan kena Pajak, maka beban pajak akan lebih besar dari pajak terutang. Sehingga bisa menimbulkan Kewajiban Pajak Tangguhan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.