Keberadaan brevet pajak dinilai sangat penting karena bisa membantu siapapun untuk mengetahui lebih dalam mengenai perpajakan. Bahkan untuk seseorang yang ingin melamar kerja di sebuah perusahaan, maka lebih besar peluangnya diterima karena memiliki sertifikat brevet pajak. Brevet pajak biasanya juga diikuti oleh para calon konsultan pajak agar lebih mudah untuk mengikuti USKP.
Dengan kelas perpajakan seperti ini, peserta akan lebih mudah untuk mengetahui materi maupun informasi tentang perpajakan pada saat ini. Juga termasuk informasi mengenai Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan kebiasaan memberi pemutihan pajak (penghapusan denda pajak kendaraan bermotor). Tentu saja berita mengenai perpajakan seperti ini tidak kalah penting, karena bisa menjadi sebuah informasi penting untuk melakukan kewajiban perpajakan.
Mengapa Kemendagri meminta hal tersebut kepada pemerintah daerah? Sebenarnya, apa saja pengaruh kebijakan pemutihan PKB ini? Pemutihan PKB atau pajak kendaraan bermotor ini merupakan suatu program yang mendorong WP ketika telat melunasi PKB. Hal ini dilakukan supaya bisa menunaikan kewajiban perpajakan dengan membayar pokok pajak dan melakukan penghapusan beban denda keterlambatan pembayaran PKB.
Terdapat sebuah studi yang membahas bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, ternyata memberi dampak untuk kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tentu saja program seperti ini harus dibarengi dengan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan melakukan kewajiban perpajakan. Tidak dipungkiri bahwa kesadaran merupakan perbuatan yang mencerminkan kemampuan WP untuk menyelesaikan tanggung jawab perpajakannya, dengan tanpa adanya paksaan dan sukarela.
Wajib pajak akan meningkatkan kesadaran wajib pajaknya ketika menerima program ini, karena mempermudah WP untuk melakukan kewajiban perpajakan. Hal inilah yang seharusnya terjadi. Tetapi, alih-alih untuk menambah kesadaran wajib pajak untuk patuh terhadap perpajakan yang ada di Indonesia, pemutihan PKB ini ternyata hanya mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan penundaan pembayaran pajak.
Selain itu, wajib pajak juga cenderung menunggu pemutihan dilaksanakan. Dirjen Keuangan Kemendagri Agus Fatoni mengatakan bahwa wajib pajak menunggu pemutihan PKB. Sehingga, masyarakat maupun wajib pajak seringkali menunda untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Maka dari itu, Kemendagri berharap bahwa program seperti ini tidak perlu dilakukan lagi.
Baca Juga: 3 Kewajiban Pajak Bagi Perusahaan yang Baru Dirintis
Dibandingkan dengan terus menerus melakukan pemutihan ini. Fatoni meminta Pemda untuk meningkatkan pelayanan, supaya masyarakat menjadi semakin mudah untuk membayar pajak dan meningkatkan kesadaran kewajiban perpajakannya. Di sisi lain, denda atau sanksi juga tetap perlu disiapkan untuk kendaraan yang tidak melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Salah satu sanksi yang pada saat ini sedang dipersiapkan adalah data registrasi kendaraan bermotor yang STNK-nya telah mati selama 2 tahun. Fatoni juga menyampaikan bahwa Tim Pembina Samsat Nasional akan melakukan penghapusan kendaraan, apabila tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut. Hal tersebut akan menyebabkan kendaraan kehilangan datanya, dan menyebabkan kendaraan tersebut merupakan kendaraan ilegal karena tanpa dokumen.
Upaya seperti ini dilakukan dengan harapan mampu meningkatkan kepatuhan pajak para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Kebijakan tersebut diupayakan untuk selalu disosialisasikan supaya masyarakat mampu mengerti akibat dan sanksi ketika tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Menurut catatan Kemendagri, setiap Pemda memiliki potensi PKB sebesar 40 persen hingga 60 persen yang belum dioptimalkan. Sedangkan, Korlantas Polri telah mencatat bahwa tunggakan PKB Nasional telah mencapai hingga Rp100 triliun.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.