Para wajib pajak atau orang-orang yang bekerja di bidang pajak sangat diuntungkan dengan keberadaan training pajak yang membuat siapapun pesertanya bisa mengetahui dan memahami berbagai materi maupun informasi mengenai perpajakan yang ada pada saat ini. Sangat penting untuk memahami informasi perpajakan yang pada saat ini sedang yang banyak dibicarakan supaya Anda tidak lalai dalam melakukan kewajiban perpajakan. Salah satunya seperti informasi mengenai rasio pajak berikut ini. Tax ratio atau rasio pajak adalah sebuah ukuran untuk kinerja penerimaan pajak dalam sebuah negara.
Walaupun rasio pajak pada dasarnya bukan merupakan satu-satunya faktor yang digunakan untuk mengukur kinerja pajak, namun tax ratio ini menjadi ukuran yang seringkali diasumsikan mampu memberi gambaran umum mengenai kondisi perpajakan dalam suatu negara hingga pada saat ini. Sederhananya bahwa tax ratio atau rasio pajak ini merupakan suatu perbandingan antara penerimaan pajak dengan kolektif pada masa dengan PDB atau Produk Domestik Bruto pada massa yang sama. Dimana Produk Domestik Bruto tersebut adalah total dari nilai jasa maupun barang suatu negara yang dikurangi dengan nilai barang dan jasa yang digunakan untuk produksi.
Bagaimana Perkembangan Tax Ratio Indonesia?
Dua paham perhitungan tax ratio telah digunakan oleh Negara Indonesia, yang bisa berarti sempit dan luas. Secara definisi atau arti sempit merupakan dengan melaksanakan penghitungan penerimaan pajak dari pemerintah pusat yang termasuk pajak, serta kepabeanan dan cukai. Sedangkan, dalam artian luas merupakan perhitungan dari OECD atau Organization for Economic Cooperation and Development.
Rasio pajak Indonesia bisa dikatakan masih terbilang tertinggal jika dibandingkan dengan rasio pajak pada sebagian negara tetangga, bahkan juga masih termasuk rendah jika dibandingkan dengan rasio pajak berbagai negara maju. Terdapat berbagai faktor yang mampu mempengaruhi dari tingkat rasio pajak, mulai dari faktor yang bersifat makro dan yang bersifat mikro.
Berbagai faktor yang bersifat makro tersebut, antara lain adalah tingkat pendapatan perkapita, tarif pajak, dan tingkat optimalisasi tata pelaksanaan pemerintah yang baik. Sebaliknya, untuk beberapa faktor yang bersifat mikro yakni komitmen dan koordinasi antar lembaga negara, tingkat kepatuhan wajib pajak suatu negara, dan tidak adanya perbedaan persepsi di antara wajib pajak dan petugas pajak.
Baca Juga: Apa Tujuan Diberlakukan Pungutan Pajak Minimum Global?
Tingkatan rasio pajak pada tahun 2017 sendiri mencapai 9,89 persen, Kemudian meningkat pada tahun selanjutnya menjadi 10,24 persen. Lalu pada tahun 2019 tax ratio menurun kembali menjadi 9,76 persen dan pada tahun 2020 mencapai titik terendahnya yaitu sebesar 8,33 persen dikarenakan pandemi.
Kemudian pada tahun 2021, kembali menjadi 9,12 persen disebabkan karena seiring dengan adanya pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi. Pasalnya, rasio pajak untuk kedepannya akan mengalami ketergantungan pada pemulihan ekonomi dalam negeri, sebab penerimaan pajak sebuah negara akan bertumbuh jika ekonomi negara tersebut kembali sehat.
Dengan adanya implementasi UU HPP pada tahun 2022, mulai dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebesar 11%, penambahan tax bracket pada PPH sebesar 35%, program pengungkapan sukarela (PPS), bahkan hingga pajak karbon yang diperkirakan membuat rasio pajak kembali meningkat bahkan hingga 9,5%. Rasio pajak tersebut memiliki potensi untuk meningkat dikarenakan adanya UU HPP yang menawarkan beberapa ketentuan yang diharapkan juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, akuntabel, efektif, dan sehat.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.