Salah satu cara yang paling tepat untuk mengetahui berbagai dasar perpajakan bahkan hingga pajak lanjutan adalah dengan mengikuti kelas atau training pajak. Dengan adanya training pajak seperti ini masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya pajak untuk sebuah negara yang nantinya juga akan dikembalikan pada masyarakat itu sendiri, meskipun tidak secara langsung.
Tidak jarang training pajak ini juga diikuti oleh mahasiswa perpajakan maupun prodi yang lainnya, untuk bisa memperoleh pekerjaan di bidang perpajakan. Juga biasanya diikuti oleh calon konsultan pajak yang akan mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak, karena supaya lebih menguasai materi perpajakan sehingga lolos ujian sertifikasi tersebut. Tetapi, ketika mendengar kata pajak apa yang terlintas di pikiran Anda pertama kali? Apa definisi pajak itu sendiri?
Apabila Anda melihat dari segi definisinya terdapat pada undang-undang ketentuan umum dan tatacara perpajakan bahwa bisa disimpulkan pajak merupakan kontribusi yang bersifat wajib dan tidak memperoleh imbalan secara langsung. Bersifat wajib berarti bahwa pengenaan pajak ini bisa dipaksakan oleh pemerintah atau negara kepada warga negaranya. Sementara, cara tidak memperoleh imbalan langsung artinya bahwa para wajib pajak yang sudah membayar dan melaporkan pajaknya maka tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung.
Tetapi, ketika melihat komposisi sumber penerimaan negara, pasalnya pajak mempunyai kontribusi terbesar yakni sekitar 70%. Sehingga manfaat pajak itu sendiri telah bisa dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat dalam berbagai bidang misalnya bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur jalan, jembatan, dan beberapa bidang lainnya.
Pada dasarnya, selain untuk beberapa bidang yang telah disebutkan, pajak juga berkontribusi untuk membiayai berbagai subsidi misalnya seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), pupuk, dan masih banyak lagi lainnya. Berdasarkan wewenang pemungutan dan pengelolaannya, yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Pajak pusat adalah sebuah wewenang dari pemerintah pusat yaitu Dirjen pajak.
Sedangkan pajak daerah biasanya dikelola dan dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan Iuran wajib pada daerah yang diwajibkan oleh UU yang harus dibayarkan oleh wajib pajak pribadi maupun badan tanpa imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan daerah sebesar-besarnya kesejahteraan penduduk dalam daerah tersebut.
Pajak atau juga yang biasa disebut dengan Iuran wajib juga ada yang disumbangkan penduduk suatu daerah kepada pemerintah daerahnya yang bertujuan untuk diberikan pada kepentingan pemerintah dan kepentingan umum suatu daerah tersebut. Misalnya, untuk pembangunan jalan, menciptakan lapangan kerja baru, infrastruktur jembatan, dan beberapa pembangunan lainnya.
Baca Juga: Ketahui Definisi Pajak Solidaritas untuk Pemulihan Ekonomi Negara
Selain untuk pengembangan sebuah daerah, pemungutan pajak juga salah satu sumber APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Yang dipakai oleh pemerintah untuk melaksanakan program kerjanya. Bagi daerah yang setara dengan provinsi yang tidak dipisahkan menjadi kabupaten maupun kota yang berdiri sendiri, contohnya pajak daerah provinsi dan pajak kabupaten atau kota bisa dipungut di DKI Jakarta.
Karakteristik Pajak Daerah
- Bisa dihasilkan dengan lokal maupun pusat dan diserahkan ke daerah dalam bentuk pajak daerah.
- Kumpulkan hanya pada wilayah administratif di bawah yurisdiksi sendiri.
- Pengeluaran atau keuangan untuk pemerintahan dan pembangunan daerah disediakan oleh pajak daerah.
- Perda atau peraturan daerah dan undang-undang yang digunakan untuk melakukan pemungutan pajak daerah supaya bisa dikenakan pada masyarakat yang membayar pajak atau berarti wajib pajak.
- Pada umumnya tujuan pajak daerah dan tarif pajak daerah sama dengan jenis pajak yang lainnya.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.