Kursus Pajak – Setiap warga negara yang wajib pajak baik itu orang pribadi maupun badan tentu saja memiliki hak dan kewajiban perpajakan yang termasuk pada pembayaran pajak, pelaporan pajak, pemotong, maupun pemungutan pajak yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan pajak yang berlaku. Sebagai wajib pajak juga sangat penting untuk mengerti dan mengetahui bagaimana cara mengelola perpajakan dengan baik dan benar, salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak. Dengan adanya kursus pajak ini nantinya peserta akan bisa mengetahui dasar-dasar ilmu perpajakan bahkan hingga bagaimana cara merencanakan pajak.
Selain berkewajiban untuk membayarkan pajak, juga terdapat sebuah hak yang penting bagi wajib pajak atau yang biasa disebut sebagai Konfirmasi Status Wajib Pajak atau KSWP. Sebelum pihak pemerintah seperti instansi Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian keuangan memberi beberapa layanan publik, maka wajib melakukan konfirmasi status pajak terlebih dahulu. Pada dasarnya konfirmasi status pajak ini perlu dilakukan karena akan berguna untuk Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan konfirmasi status pajak yang memuat status valid maupun tidak valid, serta KSWP ini dilakukan oleh instansi pemerintah.
Pengertian dari Konfirmasi Status Wajib Pajak sendiri adalah sebagaimana keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak mengenai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah sebelum memberi sebuah layanan publik tertentu supaya bisa memperoleh keterangan status wajib pajaknya. Biasanya terhadap Konfirmasi Status Wajib Pajak ini akan ada dua keterangan dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu status valid atau status yang tidak valid.
Konfirmasi status wajib pajak yang valid bisa diberikan apabila wajib pajak sudah memenuhi beberapa ketentuan berikut ini, ini misalnya seperti nama wajib pajak terdaftar sama dengan nama NPWP dan sudah sesuai dengan data yang ada dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu juga telah menyampaikan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh), untuk 2 tahun belakangan sesuai dengan peraturan undang-undang pajak yang berlaku.
Bagaimana Cara Mengurus Konfirmasi Status Wajib Pajak?
Perlu diketahui sebelumnya, menjadi wajib pajak yang telah memenuhi syarat merupakan sebuah kewajiban bagi masyarakat di sebuah negaranya. Sebagai wajib pajak juga sangat penting untuk mengerti dan mengetahui bagaimana cara mengelola perpajakan dengan baik dan benar, salah satunya adalah bisa dengan mengikuti sebuah pelatihan atau kursus pajak.
Baca Juga: Sadari Beberapa Hal Ini Sebelum Menjadi Seorang Konsultan Pajak yang Sukses
Melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak juga adalah hal yang wajib dilakukan, KSWP ini bisa didapatkan dengan datang langsung pada Kantor Pelayanan Pajak yang terdaftar dengan membawa surat permohonan keterangan status wajib pajak. Surat tersebut biasanya akan berupa sebuah form formulir yang telah tersedia di Kantor Pelayanan Pajak terdaftar dan wajib untuk diisi oleh wajib pajak sendiri.
Selain Membawa surat permohonan keterangan status wajib pajak tersebut, pada umumnya, wajib pajak juga perlu untuk menyiapkan bukti laporan SPT PPH selama 2 tahun pajak belakangan ini. Setelah usai mengurus surat Konfirmasi Status Wajib Pajak, maka status KSWP tersebut dapat diketahui secara daring atau online.
Pada saat ini Direktorat Jenderal Pajak sudah meresmikan aplikasi informasi KSWP si sebagai fasilitas wajib pajak yang berkaitan dengan keperluan administrasi perpajakan. Aplikasi online yang satu ini bisa digunakan untuk beberapa layanan, yaitu untuk KSWP itu sendiri, mendapatkan SK fiskal, dan untuk memperoleh surat keterangan domisili dan subjek pajak dalam negeri.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.