Prepaid Tax

5 Strategi Optimasi Pegelolaan Prepaid Tax

Prepaid Tax / pembayaran pajak dimuka sebenarnya akan menguntungkan perusahaan bila dikelola dengan baik.

Namun, saat pajak dibayar di muka (prepaid tax) tidak dicatat, direkonsiliasi, dan dikreditkan dengan tepat, dana perusahaan akan mengendap terlalu lama. Akibatnya, arus kas menjadi terganggu.

Apa yang Terjadi Kalau Prepaid Tax Tidak Didokumentasi dengan Tepat?

Secara sederhana, prepaid tax merupakan proses pembayaran pendahuluan pajak terutang yang nantinya akan diperhitungkan pada SPT Tahunan, seperti:

  • Angsuran PPh Pasal 25,
  • Pemotongan PPh 23 oleh rekanan atas jasa,
  • PPh 22 pada aktivitas tertentu,
  • Pajak masukan PPN yang siap dikreditkan.

Secara akuntansi, pos ini dicatat sebagai aset lancar yang akan menjadi kredit pajak saat SPT Masa atau SPT Tahunan disampaikan.

Ketika pencatatan dan rekonsiliasi kurang disiplin, ada beberapa resiko yang akan dihadapi, di antaranya adalah sebagai berikut:

Resiko Lebih Bayar Pajak yang “Mengendap”

Lebih bayar pajak tidak selamanya merupakan kabar baik. Di kemudian hari, memang dapat direstitusi / dikompensasi, tapi akan memakan waktu yang cukup panjang.

Prosesnya juga tidak sederhana. Restitusi / kompensasi akan dimulai dengan pengajuan permohonan yang dilanjut dengan penyediaan dokumen pendukung. Setelah itu, segala dokumen itu akan ditinjau oleh otoritas pajak.

Apabila dalam proses peninjauannya, ditemukan data yang tidak konsisten, maka perusahaan harus siap untuk diperiksa dan dipertanyakan kejelasannya terhadap data tersebut.

Potensi Kehilangan Hak Kredit Pajak

Kredit pajak merupakan hak wajib pajak untuk mengurangkan pajak yang telah dibayar di muka atau dipotong pihak lain terhadap pajak terutang. Namun, sistemnya tidak otomatis diakui dan dikurangkan pada SPT.

Butuh dokumentasi / rekonsiliasi yang tepat agar kredit pajak tersebut dianggap valid dalam pelaporan SPT. Ketika tidak direkonsiliasi dengan baik, maka kredit pajak bisa jadi tidak tercantum, tercantum ganda yang menyebabkan kredit pajak akhirnya menjadi tidak valid.

Baca Juga: Mengenal Pajak yang Dibayar di Muka atau Prepaid Tax

Strategi Mengelola Prepaid Tax yang Efektif

Prepaid Tax itu bukan sekadar urusan kepatuhan, tapi perlu strategi yang tepat agar bisa dipakai secara optimal. Beberapa strategi yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Satu Sumber Kebenaran: satukan data bukti potong, faktur pajak, dan posting GL dalam satu folder kerja. Sertakan notes yang memuat nomor dokumen, tanggal, nominal, status klaim, dan PIC.
  • Lakukan Checkpoint Rutin: setiap awal bulan, tim pajak dan akuntansi meninjau posisi pajak dibayar dimuka, selisih rekonsiliasi, dan tindak lanjut yang diperlukan. Agenda maksimum 30 menit dengan notulen tindakan.
  • Checklist Tutup Buku: jadwalkan cut-off pengumpulan bukti potong dari vendor, validasi di e-Bupot, dan posting jurnal penyesuaian sebelum tanggal penutupan.
  • Kontrol kontrak: cantumkan kewajiban pemotongan, tarif, dan batas waktu penyerahan bukti potong dalam perjanjian vendor. Keterlambatan memengaruhi cash flow, maka harus jelas konsekuensinya.
  • Pelaporan manajerial: tampilkan metrik sederhana seperti persentase bukti potong yang terklaim, aging pajak dibayar dimuka, dan estimasi dampak arus kas.

Ingin belajar lebih lanjut mengenai Prepaid Tax? Tax Academy hadir disini untuk menyediakan Kelas Brevet Pajak yang dirancang oleh tim profesional dengan materi sesuai dengan kurikulum USKP dan peraturan pajak terbaru. Daftar kelasnya sekarang disini!

Comments are closed.