Kolaborasi Strategis DJP dan BKPM: Integrasi Data Coretax untuk Perkuat Investasi dan Kepatuhan Pajak

Kolaborasi Strategis DJP dan BKPM: Integrasi Data Coretax untuk Perkuat Investasi dan Kepatuhan Pajak

Training Pajak – Bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan upayanya untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Untuk mencapai sinergi ini, Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada Rabu, 10 Januari 2025, di Gedung Chakti KPDJP di Jakarta. Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, dan Heldy Satrya Putera, Sekretaris Utama BKPM dan Sekretaris Kementerian Investasi dan Industri Hulu, menandatangani perjanjian tersebut.

Sebagai seseorang yang ingin terjun di dunia perpajakan, maka mengikuti training pajak merupakan hal yang sangat penting. Sebab, dalam training pajak Anda akan mendapatkan materi tentang kebijakan perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia dan berbagai pengetahuan pajak lainnya, seperti yang akan dibahas dalam ulasan berikut.

Upaya DJP untuk menggabungkan data pajak dan investasi guna membangun tata kelola yang lebih terbuka dan efektif mencakup kemitraan ini sebagai komponen kunci.

Transformasi Layanan Pajak Melalui Digitalisasi

Pembentukan sistem Coretax DJP mencakup perjanjian kerja sama ini. Melalui kolaborasi ini, data BKPM akan terhubung dengan informasi dari Lembaga Pemerintah, Instansi, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP). Banyak layanan yang sebelumnya semi-manual akan menjadi berbasis web sebagai hasil integrasi ini. Berikut adalah beberapa layanan yang akan segera terdampak:

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)

Penerbitan Sertifikat Fiskal (SKF)

Prosedur pengajuan dan pengungkapan insentif fiskal termasuk Skema Tarif Dasar Vokasional (STD), libur pajak, insentif pajak, dan insentif investasi. Bimo menekankan bahwa kemitraan ini merupakan rencana untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan ekosistem investasi, bukan hanya aspek administratif.

“Insentif pajak yang dapat diukur akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan kepatuhan, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Menurut data terbaru, penerapan PKS mulai menunjukkan hasil. Data fasilitas tarif impor untuk bahan baku, komoditas, dan mesin telah meningkat secara dramatis, menurut DGT. Pada paruh kedua 2024, terdapat 151 titik data, naik dari 103 pada paruh pertama. Tren ini berlanjut, meningkat 42% menjadi 146 titik data pada paruh pertama 2025 sebelum bertambah 40 titik data lagi hanya pada Juli dan Agustus tahun yang sama.

Baca Juga: Pengingat Penting Kewajiban Pajak Oktober 2025: Pembayaran dan Pelaporan Tepat Waktu

Heldy Satrya Putera, however, menekankan bahwa BKPM sepenuhnya mendukung langkah ini. Ia menegaskan bahwa berbagi informasi melalui PKS akan mempermudah proses investasi sambil menjaga kepatuhan pajak.

“BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun selama periode 2025–2029. Untuk memastikan target ini tercapai, sinergi ini sangat penting,” ujarnya.

Bimo mengakhiri dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Ia yakin bahwa kerja sama antara DJP dan BKPM akan meningkatkan iklim investasi dan menegakkan kepatuhan pajak, yang akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan. Kedua lembaga negara ini kini memiliki sinergi yang signifikan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait integrasi data yang akan memperkuat Sistem Administrasi Pajak Inti (Coretax) telah ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Investasi dan Industri Hulu/BKPM.

Tahap ini mewakili perubahan sejati dalam layanan perpajakan dan investasi, bukan sekadar pembaruan sistem. Banyak layanan yang sebelumnya semi-manual kini dapat sepenuhnya berbasis layanan web berkat integrasi data antara DJP dan BKPM. Layanan-layanan tersebut meliputi Sertifikat Fiskal (SKF), Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dan fasilitas fiskal seperti Skema Tarif Dasar Kejuruan (STD), libur pajak, serta insentif investasi dan pajak. Heldy Satrya Putera, Sekretaris Kementerian Investasi dan Industri Hulu/BKPM, menyatakan bahwa ia sepenuhnya mendukung kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa berbagi data merupakan alat penting untuk memastikan tercapainya target investasi nasional.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.