Apa yang Harus Dilakukan Saat NPWP Rusak? Apakah Perlu Daftar NPWP Ulang?

Apa yang Harus Dilakukan Saat NPWP Rusak? Apakah Perlu Daftar NPWP Ulang?

Kursus pajak dapat menjadi metode terbaik ketika Anda ingin menguasai pemahaman tentang kebijakan perundang-undangan pajak. Sebab, dalam brevet pajak Anda akan mendapatkan begitu banyak materi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Namun, mengikuti perkembangan berita pajak terbaru juga tidak kalah penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan setiap wajib pajak nomor identifikasi resmi yang dikenal sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Nomor ini digunakan secara administratif dalam berbagai situasi terkait pajak, mulai dari pengajuan laporan pajak hingga pembayaran pajak. Namun, ketika kartu NPWP hilang atau rusak, seringkali timbul masalah.

Wajib pajak tidak dapat memenuhi kewajiban pajaknya, termasuk pengajuan dan pembayaran pajak, jika NPWP hilang. Wajib pajak dapat mengurusnya secara offline atau online jika hal ini terjadi. Menggunakan kartu yang retak, tergores, atau tidak terbaca dapat menjadi tantangan. Kabar baiknya, kartu NPWP dapat dicetak ulang secara online atau secara langsung di Kantor Pajak (KPP) berkat layanan yang disediakan oleh DJP. Mengapa perlu mengganti NPWP yang rusak segera?

Ketika Anda Kehilangan atau Merusak NPWP Anda

Dompet dapat hilang oleh siapa saja. Tentu saja, tidak ada yang menginginkan hal ini terjadi, tetapi bagaimana jika Anda pernah kehilangan dompet dan semua isinya? Karena semuanya ada di dompet Anda, Anda tidak hanya kehilangan uang tunai tetapi juga kartu identitas (KTP), SIM, kartu ATM, kartu kredit, dan bahkan kartu NPWP Anda. Karena diperlukan untuk kegiatan perpajakan seperti e-filing dan pembayaran pajak online, NPWP memang dokumen yang sangat penting. Selain diperlukan untuk keperluan pajak, kartu NPWP juga diperlukan untuk sejumlah tugas administratif lainnya, seperti:

  • Mengajukan pinjaman bank.
  • Membuka rekening bank.
  • Memperoleh SIUP (izin usaha).
  • Mengurus catatan usaha.

Data pada kartu tersebut mungkin sulit dibaca dan bahkan ditolak saat digunakan jika NPWP rusak. Selain itu, setiap wajib pajak harus menjaga dokumen ini tetap valid agar administrasi pajak dapat berfungsi dengan baik.

Mencetak Ulang Dokumen NPWP yang Rusak

Untuk mencetak ulang NPWP yang rusak, dokumen-dokumen berikut harus disiapkan:

  • Salinan kartu keluarga dan kartu identitas.
  • Kartu NPWP yang rusak dari sebelumnya.
  • Dokumen tambahan, seperti fotokopi akta perusahaan, NPWP direktur, dan surat kuasa jika kasus ditangani oleh wakil, diperlukan jika NPWP yang rusak milik perusahaan atau entitas hukum.

Baca Juga: Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Tahun 2025: Strategi Pemerintah untuk Pemulihan dan Penguatan Daya Beli Masyarakat

Cara Kantor Pajak Mengurus NPWP yang Rusak

Mengurus NPWP yang rusak di kantor pajak cukup mudah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Bawa dokumen yang diperlukan ke kantor pajak terdekat.
  • Isi formulir permohonan cetak ulang NPWP.
  • Tempelkan stempel Rp 10.000 pada dokumen.
  • Pilih nomor antrian layanan cetak ulang NPWP.
  • Serahkan dokumen dan formulir kepada petugas kantor pajak.
  • NPWP baru akan diproses dan dicetak ulang oleh petugas.

Cara Menggunakan DJP Online untuk Memperbaiki NPWP yang Rusak

DJP menyediakan opsi untuk mencetak ulang NPWP elektronik selain mengirimkannya langsung ke KPP. Langkah-langkah berikut dilakukan untuk menyelesaikan proses ini menggunakan DJP Online:

  • Masukkan informasi akun dan EFIN untuk mengakses halaman pajak.go.id.
  • Isi formulir permohonan cetak ulang NPWP.
  • Unggah berkas yang diperlukan.
  • Ajukan permohonan secara online.
  • Kami akan mengirimkan NPWP elektronik melalui email.

Cara Menggunakan Coretax untuk Memproses NPWP yang Rusak

  • Masuk dengan NIK dan kata sandi terdaftar untuk mengakses halaman coretaxdjp.pajak.go.id.
  • Buka menu Informasi NPWP.
  • Anda dapat mengunduh NPWP elektronik langsung dari menu ini atau meminta dikirimkan ke alamat email yang terdaftar.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.