Skema Dana Bagi Hasil PPh 21: Dari Lokasi Perusahaan ke Domisili Pekerja untuk Optimasi Pendapatan Daerah

Skema Dana Bagi Hasil PPh 21: Dari Lokasi Perusahaan ke Domisili Pekerja untuk Optimasi Pendapatan Daerah

Kursus pajak akan membantu Anda untuk memahami berbagai kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kursus pajak seperti ini sangat penting diikuti oleh job seeker sebagai skill tambahan dalam dunia kerja. Namun, juga tidak kalah penting dalam mengikuti berita pajak terbaru. Menurut Kementerian Keuangan, pihaknya sedang mengkaji modifikasi rencana pembagian hasil penerimaan pajak penghasilan karyawan (PPh 21).

Hingga saat ini, bagian daerah dari DBH PPh 21 ditentukan oleh lokasi agen pemungut (misalnya, kantor pusat/perusahaan). Alokasi dana dianggap lebih baik mewakili distribusi populasi dan tenaga kerja lokal karena rencana yang sedang dievaluasi akan mengikuti tempat tinggal pekerja ke depannya.

Informasi tentang Pembagian Pendapatan PPh 21 yang Saat Ini Berlaku Berikut adalah rincian dana bagi hasil PPh 21, menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb):

Rasio Pembagian Pendapatan per Wilayah Daerah menerima 20% dari pendapatan PPh WPOPDN dan PPh 21.

Detail

8% masuk ke provinsi yang bersangkutan, dan 12% masuk ke kota atau kabupaten di dalam provinsi tersebut. Informasi tentang Kota dan Kabupaten (dalam 12%) Tarif untuk kota atau kabupaten tempat wajib pajak terdaftar adalah 8,4%. 3,6%: didistribusikan secara merata di antara semua kota dan kabupaten di provinsi yang bersangkutan. Distribusi Dana Bagi Hasil (Tahun Anggaran Saat Ini) 20% dari alokasi awal untuk setiap triwulan pertama, kedua, dan ketiga (berdasarkan realisasi pendapatan yang diperkirakan) Distribusi akhir dan jumlah Dana Bagi Hasil yang sudah disalurkan pada Triwulan I–III menjadi dasar penyesuaian pada Triwulan IV.

Rencana Perubahan

Tergantung pada tempat tinggal Pekerja Alamat domisili pekerja (data kependudukan/wajib pajak), bukan alamat perusahaan atau pemotong, akan digunakan sebagai dasar alokasi DBH PPh 21 jika rencana berbasis domisili diterapkan. Berdasarkan kontribusi penduduknya, kabupaten atau kota tempat tinggal para pekerja seharusnya menerima bagian yang lebih proporsional dari pembagian pendapatan.

Konsekuensi yang Diperkirakan Kesetaraan Horizontal Antar Wilayah

Meskipun perusahaan berbasis di wilayah lain, area dengan tenaga kerja terbesar mungkin memenuhi syarat untuk DBH yang lebih tinggi. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semu dengan transfer pusat yang lebih sesuai berdasarkan profil demografi adalah salah satu cara untuk meningkatkan otonomi fiskal daerah.

Baca Juga: Berasal Dari Mana Sumber Pajak Pejabat Negara yang Ditanggung Pemerintah (DTP)?

Perencanaan layanan publik

  • Dana untuk transportasi perkotaan, layanan kesehatan, dan pendidikan dapat dialokasikan secara lebih efektif kepada penduduk usia kerja.
  • Implementasi Kesulitan dasar administratif (baik statistik kependudukan yang dinamis, domisili pajak terbaru, atau alamat KTP).
  • Sistem informasi (pajak, demografi, dan keuangan daerah) disesuaikan dan dikoordinasikan dari pusat ke daerah.

Mekanisme verifikasi dan pengelolaan bahaya moral (kemungkinan perpindahan domisili massal administratif untuk mengejar DBH). Kualitas data pergerakan penduduk (komuter, sewa jangka pendek) dan domisili (sinkronisasi NIK, NPWP, dan alamat saat ini).

Simulasi Perhitungan Ilustratif Misalnya, DBH Provinsi A didasarkan pada pendapatan karyawan PPh 21 (bersih pusat), yaitu Rp1 triliun.

  • Rencana Relevan (Cutter): Rp80 juta, atau 8%, masuk ke provinsi. Kabupaten dan kota di provinsi tersebut mendapatkan Rp120 juta, atau 12%. 3,6% (dibagi rata): Rp36 juta dibagi rata di seluruh kota dan kabupaten di provinsi tersebut.
  • Skema Domisili Konseptual: Misalnya, dengan asumsi parameter keseluruhan tetap sama, total DBH tetap Rp200 M.

Berdasarkan distribusi tempat tinggal pekerja, distribusi 12% ke kabupaten dan kota dimodifikasi (misalnya, Kota X, tempat tinggal 35% pekerja, menerima porsi lebih besar daripada Kota Y, yang menerima 10%). 8% yang spesifik untuk provinsi tersebut masih ditentukan oleh provinsi yang bersangkutan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.