Kursus pajak menjadi solusi bagi Anda yang ingin bisa mengelola kewajiban pajak Anda secara mandiri sesuai dengan kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia. Karena kursus pajak membantu Anda untuk memahami peraturan perundang-undangan pajak. Selain diakui sebagai figur publik, selebriti Instagram, YouTuber, TikToker, dan produsen konten lainnya kini memiliki kewajiban pajak atas seluruh penghasilan mereka.
Kerjasama merek, penghasilan YouTube AdSense, dan biaya endorsement semuanya dikenakan pajak dan harus dilaporkan kepada pemerintah. Selain membantu produsen menghindari denda, pemahaman tentang peraturan pajak influencer juga mendorong terbentuknya komunitas online yang lebih kuat dan terorganisir.
Sumber Pendapatan Kena Pajak Influencer: Promosi Berbayar & Endorsement
Pendapatan YouTube AdSense dan Google AdSense dikategorikan sebagai pendapatan kena pajak. Influencer tetap harus melaporkan pendapatan mereka di Indonesia melalui mekanisme kredit pajak asing, meskipun Google, sebagai perusahaan asing, akan memotong pajak di negara asalnya.
Pendapatan dari Instagram & TikTok
Instagram Bonus dan TikTok Creator Fund adalah contoh fitur monetisasi yang juga dianggap sebagai pendapatan kena pajak.
Kegiatan & Acara Publik
Honorarium yang diterima influencer yang menerima undangan untuk berbicara, menjadi tuan rumah, atau berpartisipasi dalam acara juga dikenakan pajak.
Barang dan Produk Digital
Banyak influencer menawarkan barang, kursus online, atau e-book. Transaksi ini semua masih dianggap sebagai pendapatan dan harus dilaporkan. Pajak YouTube AdSense di Indonesia:
Mekanisme Pemotongan Pajak Google
Program Mitra YouTube, di mana video yang diunggah dimonetisasi dan menghasilkan pendapatan iklan, biasanya menjadi sumber penghasilan YouTubers. Hanya pendapatan yang diterima dari penonton di AS yang dikenakan pemotongan pajak bagi non-residen, sesuai dengan undang-undang pajak AS. Dengan kata lain, Google tidak akan memotong pajak jika semua penonton berasal dari Indonesia atau negara non-AS lainnya. Namun, Google akan menganggap pencipta sebagai penduduk AS jika mereka gagal mengisi detail pajak di akun Google AdSense mereka.
Pendapatan dari seluruh dunia akan dikenakan pemotongan pajak sebesar 24% secara flat, yang tentunya sangat merugikan.
Baca Juga: Regulasi Pajak Kripto, DPR Ingatkan Jangan Tergesa-Gesa
Laporan Pendapatan AdSense untuk Indonesia
Pendapatan YouTube masih perlu dilaporkan di Indonesia, meskipun Google sudah memotong sebagian di AS. Berikut caranya:
- Pada Formulir SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahunan (Formulir 1770), cantumkan semua penghasilan AdSense Anda.
- Catat pemotong pajak (Google), tanggal, nomor bukti, jenis pajak (kode 24), dan jumlah pajak yang telah dipotong sebelumnya saat mengisi informasi pajak asing pada Formulir 1770-II.
Pajak untuk Influencer dalam Kemitraan dengan Bisnis untuk Promosi
Pemasaran influencer adalah salah satu metode pemasaran paling populer yang digunakan oleh bisnis di era digital. Sebagai bagian dari strategi pemasaran, influencer sering direkrut untuk memposting ulasan produk, testimoni, atau ulasan di media sosial. Dari sudut pandang pajak, influencer bertanggung jawab atas uang yang mereka peroleh dari kemitraan ini. Menurut Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan, honorarium influencer dikenakan pajak penghasilan yang dipotong sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023.
Pajak Penghasilan untuk Influencer Berdasarkan Pasal 21
Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada influencer individu dikenakan pajak penghasilan. Menurut Pasal 3(2) PMK 168/2023, influencer, selebriti Instagram, vlogger, blogger, dan penyedia konten digital lainnya diklasifikasikan sebagai profesi non-karyawan. Perlakuan pajak berbeda jika kemitraan tidak langsung, melainkan melalui agen atau organisasi manajemen. Dalam hal ini, Pasal 23 PPh berlaku untuk pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan kepada entitas bisnis.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.