Training Pajak – Penting bagi setiap pemilik usaha yang ingin memasang iklan barang dagangannya di area publik untuk mengetahui bahwa pemasangan papan iklan dikenakan pajak. Banyak orang tidak menyadari bahwa selain memerlukan izin, pemerintah daerah seringkali mengenakan biaya resmi untuk kegiatan seperti membangun papan iklan, spanduk, papan neon, dan videotron. Pajak ini dikenal sebagai pajak iklan dan digunakan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Mari kita lihat lebih dekat apa itu pajak iklan, bagaimana cara menghitungnya, dan siapa yang bertanggung jawab membayarnya agar terhindar dari kesalahan dan denda. Jika Anda ingin menguasai wawasan tentang kebijakan pajak seperti ini, maka mengikuti training pajak adalah solusinya. Karena dalam training pajak Anda akan mendapatkan begitu banyak pemahaman seputar materi perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.
Apakah Ada Pajak Iklan?
Salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan pada kampanye iklan yang dijalankan oleh individu atau perusahaan adalah pajak iklan. Pajak iklan adalah biaya atas kegiatan periklanan komersial, sebagaimana diatur dalam Pasal 1, Poin 50 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di sisi lain, periklanan didefinisikan sebagai barang, alat, kegiatan, atau media dengan bentuk dan desain tertentu yang bertujuan untuk memperkenalkan, menyarankan, mempromosikan, atau menarik perhatian publik terhadap barang, jasa, atau isu tertentu, seperti halnya yang telah tercantum dalam UU HKPD Pasal 1 Ayat 51.
Jenis Iklan yang Dikenakan Pajak
Berdasarkan peraturan terbaru, terdapat sembilan kategori iklan yang dikenakan Pajak Iklan, antara lain:
- Iklan kain, seperti spanduk, papan iklan, dan tanda yang terbuat dari kain.
- Media besar, seperti papan iklan, videotron, dan megatron, yang sering terlihat di jalan raya.
- Brosur atau selebaran yang didistribusikan secara umum merupakan contoh iklan selebaran.
- Iklan yang bergerak, seperti yang dipasang di mobil.
- Balon udara panas yang menampilkan perusahaan tertentu merupakan contoh iklan udara.
- Iklan yang mengapung di air, seperti di danau atau kolam, dikenal sebagai iklan mengapung.
- Iklan film dan slide merupakan tampilan visual yang digunakan untuk pemasaran di layar.
- Iklan yang menampilkan tampilan langsung atau demonstrasi produk di area publik.
Baca Juga: Strategi Efektif Menghadapi Ujian USKP Menggunakan Safe Exam Browser dan CAT Kemenkeu
Perlu dicatat bahwa ada sepuluh jenis iklan yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD). Namun, menurut Undang-Undang HKPD terbaru, iklan suara tidak lagi dikenakan pajak dan oleh karena itu dibebaskan dari pajak iklan.
Iklan Bebas Pajak
Pajak tidak selalu berlaku untuk semua jenis iklan. Beberapa bentuk iklan dibebaskan dari pajak berdasarkan Pasal 60(3) Undang-Undang HKPD, khususnya:
- iklan melalui siaran atau media digital, termasuk internet, radio, televisi, dan surat kabar harian, mingguan, atau bulanan.
- Merek atau label produk yang terpasang pada barang dengan tujuan membedakan satu barang dari yang lain.
Tarif dan Perhitungan Pajak Iklan
Tarif Maksimum Pajak Iklan
Setiap distrik atau pemerintah daerah menentukan tarif pajak iklan sendiri, yang tidak boleh melebihi 25% dari dasar pajak. Ini adalah tarif maksimum yang diatur secara nasional.
Dasar Pajak
Nilai sewa iklan, atau nilai ekonomi penggunaan media iklan, menjadi dasar pajak iklan sesuai Pasal 62(1) Undang-Undang HKPD. Nilai sewa ditentukan berdasarkan nilai kontrak perjanjian kerja sama antara pengiklan dan penyelenggara jika iklan direncanakan oleh pihak ketiga (seperti agen iklan). Elemen-elemen berikut dipertimbangkan saat menentukan nilai sewa jika iklan diatur secara mandiri:
- Jenis iklan
- Bahan yang digunakan
- Lokasi iklan
- Jangka waktu pemasangan atau penayangan
- Jumlah dan dimensi iklan
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.