Kursus Pajak – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melalui Satuan Tugas Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba). Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan.
Pengesahan perjanjian ini dihadiri oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Berita pajak seperti ini penting untuk diketahui jika Anda ingin terjun ke dunia pajak. Namun, juga tidak kalah penting untuk mengikuti kelas perpajakan seperti kursus pajak untuk menambah pemahaman pajak Anda.
Tujuan Kerja Sama
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar lembaga dalam mengelola pendapatan negara dari industri pertambangan batu bara, minyak dan gas, serta mineral. DJP berkomitmen untuk memaksimalkan pendapatan negara, menangani masalah perpajakan, dan meningkatkan kepatuhan perusahaan di kedua industri melalui PKS ini.
Keuntungan dan Prioritas Kerja Sama
Kerja sama ini berfokus pada:
- peningkatan koordinasi dan berbagi data antara SKK Migas, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan DJP.
- Peningkatan pengawasan melalui rekonsiliasi data yang lebih akurat.
Pemberian insentif dan keringanan pajak bagi perusahaan yang beroperasi di industri pertambangan dan minyak dan gas, yang diawasi oleh SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, menekankan bahwa perjanjian ini merupakan titik balik yang signifikan yang telah dinantikan sejak awal tahun. Upaya DJP untuk mengamankan pendapatan negara dari industri pertambangan mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara SKK Migas Tri Winarno. Untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara otoritas pajak dan perusahaan pertambangan, ia mencatat, DJP akan melakukan kegiatan konsultasi kooperatif dengan perusahaan.
Diharapkan kemitraan ini akan menciptakan lingkungan yang terbuka, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, memungkinkan industri pertambangan dan minyak dan gas untuk terus meningkatkan kontribusi mereka terhadap pendapatan negara. Dengan memanfaatkan Digital ID, atau Identitas Penduduk Digital, yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkuat pendekatan pengawasan pajaknya. Untuk mewujudkan hal ini, perjanjian kerja sama yang secara khusus memasukkan Nomor Identitas Penduduk (NIK) ke dalam sistem administrasi pajak sedang diperbarui.
Baca Juga: Mengurus Sertifikat Fiskal untuk Proyek dan Pekerjaan Melalui Coretax
Integrasi Digital ID untuk Basis Data Pajak yang Lebih Kuat
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 72 Tahun 2022, Digital ID adalah kartu identitas elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi perangkat seluler. Identifikasi ini berisi informasi pribadi dan dokumen kependudukan yang sah secara hukum.
Kerja Sama dengan Inovasi Identitas Pembayaran
DJP juga melihat potensi dengan Identitas Pembayaran, yang direncanakan Bank Indonesia untuk diperkenalkan pada 17 Agustus 2025, selain Identitas Digital. Identitas Pembayaran akan menghubungkan semua rekening, dompet digital, dan kartu pembayaran dengan bertindak sebagai identifikasi transaksi keuangan tunggal berdasarkan Nomor Identitas Nasional (NIK). Diharapkan DJP dapat memetakan profil keuangan wajib pajak secara lebih mendalam dan menutup celah penghindaran pajak dengan penggunaan Digital ID dan Payment ID.
Arah Kebijakan e-Government
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) sejalan dengan integrasi ini. Diharapkan layanan publik akan menjadi lebih cepat, andal, dan efektif dengan pengelolaan data terintegrasi antar lembaga. Kerjasama dengan Dukcapil akan diperbarui secara berkala, tegas DJP.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.