Transformasi NPWP ke NIP: Era Baru Identitas Pajak Digital melalui Sistem Coretax

Transformasi NPWP ke NIP: Era Baru Identitas Pajak Digital melalui Sistem Coretax

Kursus Pajak – Dalam sistem administrasi perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan identifikasi terbaru, yaitu Nomor Identitas Pajak (NIP). Penerapan NIP merupakan bagian dari reformasi perpajakan berbasis digital sistem Coretax, yang bertujuan untuk meningkatkan akurasi data, menyederhanakan prosedur, dan memudahkan akses wajib pajak ke berbagai layanan perpajakan online. Pengetahuan pajak seperti ini sangat penting untuk dikuasai bagi Anda yang ingin bekerja di dunia perpajakan dan kursus pajak dapat memberikan Anda pemahaman pajak menyeluruh.

Sebab, dalam kursus pajak Anda akan mendapatkan begitu banyak materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Perlu diketahui bahwa NIP telah meningkatkan efisiensi dan transparansi dengan mengintegrasikan secara langsung data pajak pribadi dan korporasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identifikasi bisnis.

Implementasi Nomor Identitas Pajak (NIP)

Sistem Administrasi Pajak Core (Coretax) bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, menyederhanakan prosedur administratif, dan memberikan kepastian hukum. Aturan terkait pengelolaan Nomor Identitas Pajak (NIP) telah dimodifikasi dan disederhanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tahap ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-7/PJ/2025, yang merupakan pedoman baru untuk implementasi NIP secara lebih transparan, efisien, dan konsisten dengan perkembangan sistem pajak digital Indonesia.

Pemerintah meyakini bahwa peraturan ini akan membantu memastikan implementasi Nomor Identitas Pajak (NIP) secara konsisten dan lancar di seluruh Indonesia. Tujuan lain dari PER-7/PJ/2025 adalah untuk memperjelas proses pendaftaran, format nomor identifikasi, persyaratan pengguna, dan penggunaannya dalam administrasi pajak modern. Melalui sistem berbasis digital, wajib pajak, baik individu, perusahaan, maupun pihak lain yang memerlukan identifikasi pajak, seharusnya dapat memperoleh layanan pajak dengan lebih cepat, nyaman, dan transparan dengan bantuan pedoman ini.

Fungsi Nomor Identitas Pajak

Menurut Pasal 8(1) PER-7/PJ/2025, Nomor Identitas Pajak merupakan identifikasi utama dalam beberapa prosedur administrasi pajak. Di antara tujuannya adalah:

  • Memberikan akses ke layanan digital menggunakan akun wajib pajak.
  • Pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik.
  • Mengajukan permohonan pembebasan PPnBM atau PPN.
  • Memberikan Sertifikat Pembebasan Pajak PPN dan/atau PPnBM (SKB).
  • Penanganan pengembalian dana atau pengembalian pajak.
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan pajak.
  • Standar administratif tambahan yang ditetapkan oleh DJP sebagai respons terhadap perubahan dalam kode pajak.

Baca Juga: Penurunan Ambang Batas Angsuran PPh 25: Apa Artinya bagi Keuangan Bisnis Anda?

Persyaratan bagi Pengguna Nomor Identitas Pajak

NIP dapat digunakan oleh pihak-pihak dalam beberapa kategori, seperti:

  • Menteri Keuangan dapat menunjuk wajib pajak asing untuk melakukan pemotongan, pengumpulan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak, atau terlibat dalam transaksi.
  • Organisasi internasional, perwakilan pemerintah asing, dan pejabatnya yang memerlukan Nomor Identitas Pajak untuk alasan administratif tetapi bukan subjek pajak.
  • Orang yang penghasilan tahunannya tidak melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan tidak memiliki usaha atau bekerja sebagai pekerja lepas.
  • Wanita yang menikah yang memutuskan untuk membagi tanggung jawab dan hak pajak dengan suaminya, asalkan NIK mereka sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sistem keluarga.
  • Anak di bawah umur (di bawah usia delapan belas tahun dan belum menikah), asalkan NIK anak tersebut sudah terdaftar di DJP dalam unit keluarga.

Pihak lain (perorangan atau organisasi) yang tidak memenuhi syarat objektif dan/atau subjektif untuk dianggap sebagai wajib pajak atau yang dibebaskan dari kewajiban membayar pajak berdasarkan Pasal 16 (6) dan Pasal 39 (4) PMK 81/2024.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.