Kursus Pajak – Di Jakarta, pajak olahraga kini menjadi kenyataan, bukan lagi sekadar topik pembicaraan. Pemerintah Provinsi Jakarta telah memutuskan untuk menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10% pada berbagai layanan olahraga komersial, termasuk penyewaan lapangan dan pusat kebugaran, sesuai dengan aturan baru yang ditetapkan dalam Keputusan Nomor 257 Tahun 2025 oleh Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jakarta.
Strategi ini telah menimbulkan berbagai tanggapan dari pelaku usaha dan masyarakat umum yang aktif berolahraga di fasilitas berbayar, namun juga mencerminkan upaya signifikan pemerintah untuk memperluas basis pajak lokal. Anda bisa mengetahui berbagai kebijakan pajak lainnya dengan lebih mendalam ketika Anda mengikuti kursus pajak. Apa saja detail aturan ini, dan olahraga apa saja yang termasuk dalam cakupannya?
Peraturan Olahraga di Jakarta yang Terkait dengan PBJT
Dengan menyesuaikan tarif pajak dengan kemampuan finansial masyarakat dan jenis layanan yang dikenakan pajak, pemerintah bertujuan untuk menciptakan struktur pajak yang lebih adil. Lima kategori barang dan jasa yang dikenakan pajak, makanan dan minuman, listrik, layanan hotel, layanan parkir, dan layanan seni dan hiburan, tercakup dalam pengenalan istilah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam peraturan baru.
Pertandingan olahraga dikategorikan secara khusus sebagai objek pajak dalam kategori Layanan Seni dan Hiburan PBJT jika menggunakan pusat kebugaran dan peralatan selain venue dan lokasi. Tarif 10% bahkan lebih rendah dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat ini sebesar 11% untuk hiburan yang tersedia untuk umum, seperti acara olahraga.
Daftar Fasilitas Olahraga yang Kena Pajak di Jakarta
Fasilitas tersebut meliputi:
- Gym dan fasilitas kebugaran yang menawarkan yoga, pilates, dan zumba
- Lapangan sepak bola, mini-sepak bola, dan futsal
- Lapangan tenis
- Kolam renang
- Lapangan bulu tangkis
- Lapangan basket
- Lapangan voli
- Lapangan tenis meja
- Lapangan squash
- Lapangan panahan
- Lapangan softball atau baseball
- Lapangan tembak
- Lorong bowling
- Ruangan biliar
- Arena panjat tebing
- Lapangan untuk skating es
- Fasilitas untuk berkuda
- Gym untuk bela diri dan tinju
- Lintasan lari atau lintasan atletik
- Jetski
- Lapangan padel
Baca Juga: Menteri Keuangan Indonesia Bicara Tegas di G20: Sistem Pajak Global Harus Adil
Pemerintah Provinsi Jakarta mengenakan pajak atas padel. Kenaikan popularitas padel sebagai salah satu olahraga raket paling populer, terutama di kota-kota besar, menjadi alasan di balik keputusan ini. Meskipun relatif baru di Indonesia, padel telah dengan cepat menjadi populer sebagai hobi dan gaya hidup. Penerapan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen menunjukkan bahwa pemerintah mulai menyesuaikan peraturan perpajakan dengan tren sosial yang berubah dalam olahraga dan hiburan kontemporer.
Penting untuk ditekankan bahwa objek pajak dalam hal ini adalah penggunaan fasilitas olahraga yang disewa oleh perusahaan atau pihak ketiga untuk tujuan bisnis, bukan aktivitas olahraga itu sendiri. Ini berarti, seperti model bisnis digital seperti platform hiburan berbasis langganan, aktivitas rekreasi ini dikenakan pajak karena digunakan sebagai layanan hiburan yang memanfaatkan infrastruktur berbayar.
Sama seperti operator hiburan lainnya, penyedia fasilitas olahraga melayani masyarakat dengan menawarkan fasilitas hiburan yang dikenakan pajak sebagai cara untuk mendukung kas pemerintah daerah.
Tarif Pajak yang Kompetitif
Menarik untuk dicatat bahwa, dibandingkan dengan bentuk pajak lainnya, tarif PBJT yang diterapkan pada olahraga padel masih relatif rendah. Dengan tarif 10 persen, pungutan ini jauh lebih rendah daripada pajak hiburan yang dapat berkisar antara 40 hingga 75 persen untuk tempat hiburan mewah seperti klub malam, dan lebih rendah daripada PPN sebesar 11 persen yang diterapkan secara nasional.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.