Brevet pajak bisa menjadi solusi bagi Anda sebagai wajib pajak yang ingin dapat mengelola kewajiban pajak dengan efektif dan efisien. Karena brevet pajak akan memberikan Anda berbagai materi mengenai perundang-undangan pajak, sehingga Anda lebih mudah mengurus perpajakan Anda. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan aplikasi GENTA (Generate Data) sebagai salah satu fitur di platform DJP Online untuk mendukung implementasi sistem Coretax dan meningkatkan layanan bagi wajib pajak. Dengan memfasilitasi permintaan dan unduhan data pajak secara online, program ini meningkatkan kepraktisan dan efisiensi prosedur administratif.
Apa itu Aplikasi DJP GENTA (Generate Data)?
Aplikasi Generate Data, atau GENTA, dibuat untuk memudahkan wajib pajak dalam memperoleh dan mengunduh data faktur pajak serta sertifikat pemotongan pajak PPh Pasal 21/26 secara online. Layanan ini tersedia kapan saja selama jam kerja karena sistem DJP Online menangani seluruh proses permintaan dan unduhan. Persyaratan untuk menggunakan aplikasi GENTA DJP Wajib pajak harus memenuhi beberapa persyaratan untuk menggunakan aplikasi GENTA Coretax di DJP Online:
- Memiliki Nomor Identifikasi Pelaporan Elektronik (EFIN).
- Memiliki akun pengguna di DJP Online.
- Wajib Pajak tidak perlu mengunduh aplikasi terpisah karena GENTA sudah terintegrasi dalam Coretax dalam DJP Online.
Dokumen yang Tersedia untuk Diunduh di Program GENTA DJP Program Generate Data (GENTA) menyediakan dokumen pajak berikut untuk diunduh:
- Faktur Pajak Keluaran
- Faktur Pajak Masukan
- Faktur Pajak Keluaran
- Laporan Faktur Pajak Masukan
- Sertifikat Pajak Penghasilan (PPh) 21, Sertifikat Pajak Penghasilan (PPh) 26 Bulanan, Sertifikat Pajak Penghasilan (PPh) Bulanan, dan Formulir 1721-A1 dan Formulir 1721-A2 semua dokumen ini.
Fitur Utama Aplikasi GENTA DJP
Berikut adalah beberapa fitur utama GENTA:
Permohonan Data Berdasarkan Periode Pajak
- Tergantung pada jenis dokumen dan tahun pajak serta periode tertentu, wajib pajak dapat mengajukan permohonan data.
- Status Pengolahan Data Setiap permohonan data akan diproses secara otomatis dan diberi status sebagai berikut:
- Pengolahan Awal: Permohonan data telah diterima oleh sistem.
- Pengolahan: Data sedang diverifikasi oleh sistem.
- Data yang diminta sedang disiapkan dalam antrean.
- File Siap Diunduh: Anda kini dapat mengunduh data yang diinginkan.
- Unduh file CSV.
- File CSV yang telah diproses tersedia untuk diunduh.
- Setelah permintaan diajukan, data terbaru akan tersedia pada H + 1.
Baca Juga: Padel Kini Resmi Kena Pajak Hiburan 10%, Ini Dampaknya untuk Pemain dan Pengelola!
Syarat dan Ketentuan untuk Mengakses Aplikasi GENTA DJP dan Meminta Data: Permintaan data dapat diajukan setiap hari mulai pukul 08:00 WIB. Data yang sama hanya dapat diminta kembali setelah H+1.
Informasi Penting
- Bagi bisnis yang menangani banyak transaksi, batas unduhan harian untuk satu jenis dokumen dapat menjadi masalah.
- Wajib Pajak harus segera menghubungi administrator DJP atau Call Center di (021) 1500200 jika menemukan ketidaksesuaian data.
FAQ: Ringkasan Program Generate Data (GENTA) DJP
Apa arti GENTA di DJP Online?
- Melalui DJP Online, pengguna dapat meminta dan mengunduh data faktur pajak dan sertifikat pemotongan pajak PPh 21/26 menggunakan alat GENTA (Generate Data).
Siapa yang berhak menggunakan GENTA?
- Hanya wajib pajak yang terdaftar di DJP Online dan memiliki EFIN.
Apa saja dokumen yang dapat diunduh?
- Dokumen-dokumen tersebut meliputi Formulir 1721-A1, Formulir 1721-A2, Sertifikat Pajak Penghasilan (PPh) 21 dan PPh 26, serta Faktur Pajak Masuk/Keluar (termasuk pengembalian).
Apakah data dapat diakses segera setelah permintaan diajukan?
- Data hanya dapat diakses satu hari setelah permintaan diajukan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Brevet Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Brevet Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.