Kursus Pajak – Dalam dunia perpajakan Indonesia, ada dua istilah yang sering muncul namun kerap membingungkan, khususnya bagi masyarakat umum: NOP dan NPWP. Banyak yang menganggap keduanya memiliki fungsi yang sama, meski sangat berbeda dalam hal makna, tujuan, dan kegunaan. Bagi Anda yang ingin mempelajari lebih jauh tentang dunia perpajakan, mengikuti kursus pajak bisa menjadi langkah awal yang tepat. Namun, sebelum itu, mari kita bahas terlebih dahulu perbedaan mendasar antara NOP dan NPWP.
Nomor Pokok Wajib Pajak Nasional atau NPWP merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik badan usaha swasta maupun badan usaha publik. NPWP berfungsi sebagai pedoman bagi orang pribadi atau badan usaha dalam melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab perpajakannya. Sama halnya dengan kartu tanda penduduk dalam urusan kependudukan, NPWP merupakan “kartu tanda pengenal pajak” yang wajib Anda laporkan dalam SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), saat mengajukan kredit ke bank, memantau hak ketenagakerjaan, hingga saat menjual properti.
Sedangkan, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NOP memiliki peran yang berbeda. NOP merupakan nomor pokok wajib pajak, khususnya untuk objek pajak bumi dan bangunan (PBB). Objek kena pajak dalam konteks ini dapat berupa rumah, tanah, ruko, apartemen, atau bangunan berharga lainnya yang terdaftar sebagai objek pajak. NOP biasanya terdiri dari 18 digit unik dan menunjukkan lokasi serta identitas objek asuransi.
Perbedaan utama antara NPWP dan NOP terletak pada subjek dan objeknya. NOP biasanya terdiri dari 18 digit unik dan mengidentifikasi jenis asuransi. Dengan kata lain, NPWP merupakan identitas pemilik tertanggung dan NOP merupakan identitas barang atau harta yang dipertanggungkan.
Budi, misalnya, memiliki tanah dan rumah di Sleman, Yogyakarta. Sebagai warga negara yang bekerja dan berpenghasilan, Budi wajib memiliki NPWP. Sementara itu, tanah dan rumah yang dimilikinya akan memiliki NOP tersendiri karena keduanya merupakan objek pajak PBB. Jadi, seseorang bisa memiliki satu NOP, tetapi bisa memiliki beberapa NOP, tergantung pada jumlah aset yang dimiliki.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pajak untuk Pembelian Hewan Kurban
Informasi NOP biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Wajib Pajak PBB (SPPT) yang dikirimkan ke pemerintah daerah setiap tahun. Jika ingin mengetahui status dan besaran pajak bumi dan bangunan, Anda harus mengetahui NOP. NOP sangat berguna dalam transaksi jual-beli rumah, pengecekan legalitas, dan perencanaan investasi properti. Sementara itu, NPWP sangat diperlukan dalam konteks kewajiban asuransi umum, baik di sektor perorangan maupun korporasi.
Banyak orang yang masih belum memahami arti penting kedua angka tersebut, terutama ketika berhadapan dengan masalah keuangan yang lebih kompleks. Di sinilah pentingnya mengikuti kursus pajak atau pelatihan pajak yang terpercaya untuk memahami dengan benar tanggung jawab dan hak kita sebagai wajib pajak. Pelatihan yang baik membantu mencegah kesalahan administrasi dan meningkatkan kepastian hukum dalam segala hal.
Singkatnya, NPWP dan NOP sama-sama penting, tetapi memiliki fungsi yang sangat berbeda. NPWP merupakan bukan wajib pajak, sedangkan NOP merupakan bukan wajib pajak. Mengetahui perbedaannya merupakan langkah awal untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab terhadap pajak dan bijaksana dalam mengelola keuangan. Jika Anda terlibat dalam transaksi keuangan yang terkait dengan properti, pendapatan, atau bisnis, pemahaman ini bahkan lebih penting. Jangan ragu untuk mencari sumber daya pendidikan yang Anda minati, termasuk kursus pajak, untuk lebih mempersiapkan diri Anda dalam memenuhi kewajiban pajak di masa mendatang.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.