Training pajak akan membawa Anda untuk menguasai berbagai kebijakan pajak yang kompleks. Terlebih bagi Anda yang ingin terjun di dunia kerja perpajakan. Anda bisa lebih mampu memahami berbagai perundang-undangan pajak yang kompleks dalam training pajak tersebut. Namun, tidak kalah penting bagi Anda untuk mengikuti berita pajak terbaru seperti yang akan dibahas dalam artikel berikut ini.
Bisnis tradisional, khususnya sektor transportasi, telah mengalami perubahan sebagai hasil dari ekonomi berbagi. Platform digital seperti Gojek, Grab, dan Uber telah memungkinkan setiap orang untuk menyediakan layanan transportasi secara langsung kepada pelanggan. Meskipun model perusahaan ini membuka potensi ekonomi baru, model ini juga menimbulkan masalah sistemik perpajakan yang signifikan.
Otoritas pajak mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi subjek dan objek pajak, memilih metode pemungutan, dan mengawasi kepatuhan ketika menggunakan model ekonomi berbagi. Dengan menggunakan studi kasus dari Indonesia dan beberapa negara lain, esai ini menggali lebih dalam tentang fitur-fitur perpajakan dalam ekonomi berbagi, dengan fokus pada industri berbagi tumpangan.
Fitur-Fitur Ekonomi Berbagi dan Isu-Isu Perpajakan
Melalui platform digital, ekonomi berbagi memungkinkan orang untuk menyediakan jasa tanpa harus menjadi karyawan resmi. Pengemudi untuk layanan berbagi tumpangan adalah mitra independen dalam pendekatan ini, bukan pegawai tetap.
Hambatan utama dalam pengenaan pajak pada industri ini adalah sebagai berikut:
- Identifikasi Subjek dan Objek Pajak: Menentukan siapa yang bertanggung jawab dalama proses pemungutan, penyetoran pajak, dan pelaporan pajak, serta aplikasi, pengemudi, atau keduanya memang cukup memberikan tantangan.
- Transparansi Penghasilan dan Basis Pajak: Karena banyak pengemudi yang tidak secara resmi mencatat pendapatan mereka, maka pelaporan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya mungkin terjadi.
- Kepatuhan terhadap Pajak: Pengemudi yang tidak memiliki literasi pajak cenderung tidak mematuhi kewajiban pajak mereka secara formal.
Studi Kasus Indonesia: Hukum Pajak Platform Layanan Ride-Sharing
Penelitian Nabilah Zharfa menunjukkan bahwa meskipun layanan ridesharing menciptakan lapangan pekerjaan baru, terdapat kesenjangan yang cukup besar dalam hal bagaimana para pengemudi dikenai pajak. Berikut adalah beberapa kesimpulan penting:
Pemotongan Pajak oleh Perusahaan Platform
Perusahaan platform dapat ditunjuk oleh pemerintah Indonesia sebagai pemotong pajak yang bertanggung jawab untuk memotong, menyetor, dan melaporkan pajak penghasilan dari penghasilan pengemudi. Karena perusahaan platform memiliki sistem pembayaran yang terintegrasi dan data transaksi yang real-time, pendekatan ini dianggap efektif.
Baca Juga: Deposit Pajak Melalui Coretax DJP! Benarkah Urusan Pajak Tak Lagi Menakutkan?
Rencana Pemotongan dan Tarif Pajak
Berdasarkan PP 46/2013 (yang pada saat ini telah diatur kembali dalam PP 23/2018), tarifnya adalah 1 persen dari peredaran bruto. Rencana ini mudah digunakan dan sesuai untuk pengemudi yang menjalankan perusahaan mikro atau kecil.
Peningkatan Kepatuhan Pajak
Penunjukan platform sebagai pemotong pajak dianggap berpotensi meningkatkan kepatuhan formal pengemudi, yang sebelumnya rendah karena kurangnya pengetahuan tentang tanggung jawab pajak mereka.
Nilai Kerja Sama Data
Untuk menjamin bahwa data transaksi dapat diakses dengan tepat dan cepat, kolaborasi antara otoritas pajak dan platform digital sangatlah penting.
Studi Kasus dari Seluruh Dunia
Ghana
Dua mekanisme pajak layanan berbagi tumpangan ditemukan oleh penelitian Anaman & Ahmed (2021):
- 25% dari tarif perjalanan yang dibeli menggunakan aplikasi Uber dikenakan pajak.
- Platform ini secara langsung memotong Pajak Penghasilan Kendaraan (PPN).
Rencana ini menurunkan margin keuntungan pengemudi sekaligus meningkatkan pendapatan negara.
Amerika
Perpajakan layanan berbagi tumpangan di Amerika Serikat sebagian besar tergantung pada negara bagian. Beberapa negara bagian, seperti New York, mewajibkan platform untuk mengumpulkan dan menyetorkan pajak penjualan atas layanan transportasi. Terdapat perbedaan kebijakan antar wilayah sebagai akibat dari perbedaan kebijakan di negara bagian lain.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.