13 Juta SPT dan Revolusi Digital Pajak: Apakah Lapor Makin Gampang?

13 Juta SPT dan Revolusi Digital Pajak: Apakah Lapor Makin Gampang?

Training Pajak – Bagi Anda yang ingin menguasai pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan pajak, maka mengikuti kelas perpajakan seperti training pajak adalah salah satu solusinya. Karena dalam training pajak tersebut nanti anda akan mendapatkan materi lengkap tentang kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Namun, tidak kalah penting bagi anda untuk mengetahui berbagai informasi dan berita terbaru mengenai perpajakan saat ini, seperti salah satunya adalah mengenai 13 juta surat pemberitahuan yang masuk dan mayoritas melalui metode e-filing. Perlu diketahui bahwa DJP atau Direktorat Jenderal Pajak telah mencatat bahwa terdapat sebanyak 13 juta laporan SPT tahunan pajak yang masuk dicapai per 11 April 2025 untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.

Dari 13 juta tersebut terdapat sebanyak 12,63 juta yang berasal dari wajib pajak perorangan dan sisanya adalah disampaikan oleh wajib pajak badan sebanyak 380 ribu surat pemberitahuan (SPT).

Wajib Pajak Mulai Beralih ke Metode Digital

Lapor pajak melalui jalur elektronik terus menjadi pilihan utama yang dipilih oleh wajib pajak dikarenakan kemudahannya. Dari total pelaporan pajak yang dicatat oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebagian besar SPT tersebut disampaikan melalui cara digital, dengan rincian sebagai berikut:

  • Sebanyak lebih dari 10,9 juta wajib pajak menggunakan sistem elektronik e-Filing.
  • DJP mencatat kurang lebih 1,49 juta pelaporan wajib pajak yang menggunakan e-Form.
  • Terdapat sekitar 630 laporan SPT yang masih menggunakan e-SPT dalam skala terbatas.

Di samping itu, pelaporan secara manual juga masih dilakukan oleh para wajib pajak, dengan jumlah lebih dari 537 surat pemberitahuan yang dikirimkan secara langsung ke KPP atau Kantor Pelayanan Pajak. Walaupun jumlahnya yang sangat jauh lebih kecil dibandingkan dengan lapor pajak elektronik, Direktorat Jenderal Pajak tetap menyediakan jalur ini untuk dapat menjangkau para wajib pajak yang belum juga beralih ke jalur elektronik.

Libur Nasional: Peluang Wajib Pajak Dapatkan Kelonggaran Waktu

Di tahun 2025, tenggat untuk melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan untuk wajib pajak orang pribadi adalah di berikan pada tanggal 31 Maret tahun 2025 yang bertepatan pada libur nasional dan cuti bersama. Keadaan seperti ini menjadikan periode lapor pajak menjadi semakin singkat.

Baca Juga: 18 Persen Hilang di Januari: Akankah Jadi Sinyal Bahaya dari Penerimaan Pajak?

Direktorat Jenderal Pajak dalam menyikapi hal ini memberikan kebijakan pelanggaran, yakni bagi wajib pajak yang ingin melakukan penyampaian surat pemberitahuan maupun melakukan pembayaran pajak penghasilan pasal 25 maka bisa melakukan kewajiban tersebut paling lambat 11 April 2025 tetap dianggap patuh pajak. Dalam kebijakan DJP tersebut juga disebutkan bahwa:

  • Tidak akan diberikan pengenaan sanksi keterlambatan dalam kewajiban pajak yang dilakukan.
  • Tidak akan diterbitkan STP atau surat tagihan pajak untuk wajib pajak yang melaporkan atau membayar dalam masa relaksasi tersebut.

Langkah ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pajak supaya wajib pajak tetap memperoleh ruang untuk melakukan pelaporan tanpa dibebani penalti karena kendala waktu yang cukup singkat.

Semakin Efektifnya Digitalisasi Pajak

Hasil yang semakin signifikan ditunjukkan oleh pemanfaatan sistem elektronik dalam pelaporan pajak pada saat ini. Trend seperti ini mencerminkan bahwa proses digitalisasi yang telah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak selama beberapa tahun terakhir sudah memberikan pengaruh yang nyata dalam hal efisiensi dan kemudahan pelayanan. Pihak dcp juga menyatakan bahwa penggunaan platform seperti Iphone maupun e-filing dan eform akan terus dikembangkan agar mempermudah kualitas pelayanan publik dan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.