Scan, Cek, dan Aman! Teknologi QR Code dalam Validasi Faktur Pajak

Scan, Cek, dan Aman! Teknologi QR Code dalam Validasi Faktur Pajak

Training pajak dapat dijadikan sebagai salah satu upaya terbaik untuk menambah wawasan seputar perpajakan. Sebab, training pajak akan memberikan Anda materi seputar kebijakan perundang-undangan pajak. Namun, tentunya Anda juga bisa menambah pengetahuan Anda dengan mengetahui informasi dan berita pajak terbaru yang akan dibahas dalam ulasan berikut ini. Untuk menjamin keabsahan transaksi dan kepatuhan pajak di bawah sistem perpajakan saat ini, keabsahan faktur pajak sangat penting. Kode QR yang ditampilkan pada setiap faktur pajak keluaran adalah salah satu mekanisme validasi otomatis untuk faktur pajak yang telah diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Coretax.

Dengan memindai kode QR atau menggunakan dasbor dan notifikasi Coretax, pelanggan dapat dengan cepat mengonfirmasi apakah faktur pajak yang mereka terima adalah sah.

Mengapa Penting untuk Memvalidasi Faktur Pajak?

Tujuan validasi faktur pajak adalah untuk:

  • Menghentikan penyalahgunaan faktur pajak palsu yang dapat merugikan negara dan pihak-pihak yang bertransaksi.
  • Memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayarkan benar-benar masuk ke dalam sistem pajak. Mencegah denda pajak yang disebabkan oleh penggunaan faktur pajak yang tidak sah.
  • Data transaksi yang dikirim langsung ke sistem Coretax dapat merampingkan pengarsipan pajak.

Teknik Validasi Faktur Pajak di Coretax

Pelanggan dapat menggunakan tiga metode utama Coretax untuk memverifikasi keabsahan Faktur Pajak:

  • Memindai kode QR pada Pemberitahuan Faktur Pajak di dasbor Coretax.
  • Dokumentasi dari Faktur Pajak yang secara otomatis ditambahkan ke sistem pembeli

Verifikasi dengan memindai kode QR

Bagian kiri bawah dari setiap output Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual memiliki QR Code. Pembeli dapat melakukan pengecekan dengan melakukan hal berikut:

  • Luncurkan aplikasi yang dapat memindai kode QR, seperti Google Lens atau aplikasi sejenis.
  • Arahkan kamera ke kode QR faktur pajak.

Informasi transaksi akan ditampilkan oleh sistem, termasuk:

  • Nama penjual dan NPWP
  • Nama pembeli dan NPWP

Baca Juga: KSWP dan Coretax DJP: Transformasi Digital dalam Verifikasi Pajak

Dasar Pengenaan Pajak (DPP), PPN, dan PPnBM (jika ada) Nomor Faktur Tanggal Faktur

Status Faktur Pajak: Disetujui atau Tidak Valid

Sistem akan menampilkan informasi faktur berdasarkan data yang dimasukkan di Coretax jika Faktur Pajak tersebut sah. Pembeli harus segera menghubungi penjual atau DJP jika Faktur Pajak tidak sah.

Verifikasi Menggunakan Pemberitahuan Dasbor Coretax

Pembeli akan menerima notifikasi otomatis di dasbor Coretax setelah melakukan transaksi selain memindai QR Code. Faktur Pajak penjual telah tercatat sebagai Faktur Pajak Masukan pembeli, seperti yang ditunjukkan oleh pesan ini, yang berbentuk ikon lonceng. Cara menavigasi dasbor:

  • Masukkan NPWP dan kata sandi Anda untuk mengakses akun Coretax.
  • Untuk melihat daftar peringatan terbaru, klik simbol lonceng.
  • Verifikasi bahwa data telah sesuai dengan transaksi dan Faktur Pajak yang diterima telah dimasukkan ke dalam sistem.
  • Pembeli dapat menghubungi penjual untuk mengonfirmasi keabsahan Faktur Pajak jika Faktur Pajak tidak muncul di dasbor dalam waktu yang cukup lama setelah transaksi.

Verifikasi Menggunakan Dokumen Coretax

Dalam sistem Coretax, setiap Faktur Pajak yang diterbitkan oleh penjual akan langsung tercatat sebagai Faktur Pajak Masukan pembeli. Hal ini menandakan bahwa pembeli tidak perlu lagi memasukkan data transaksi secara manual untuk pelaporan pajak karena sudah tersimpan di sistem DJP. Prosedur untuk mencari melalui dokumen Coretax:

  • Buka Coretax dan buka menu Faktur Pajak Masukan.
  • Cari dokumen Faktur Pajak dengan menggunakan tanggal atau nomor transaksi.
  • Untuk memastikan informasinya sesuai, bandingkan data tersebut dengan transaksi.
  • Tidak adanya Faktur Pajak dalam sistem dapat berarti bahwa faktur tersebut tidak valid atau belum dilaporkan.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.