Training Pajak – Menu Aplikasi Coretax dibuat untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengintegrasikan wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Sebagai seseorang yang sedang memperdalam pengetahuan dalam kebijakan pajak, selain memahami keterbaruan atas Coretax. Namun, juga tidak kalah penting untuk menguasai kebijakan pajak lainnya melalui training pajak. Sebab, dalam training pajak tersebut Anda akan diberikan materi seputar perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia. Platform berbasis web yang menggantikan layanan sebelumnya seperti DJP Online ini menawarkan sejumlah fitur hebat yang tersusun dalam sembilan menu utama.
Mulai dari pelaporan SPT, manajemen faktur, pembuatan bukti potong, hingga akses ke layanan edukasi dan asistensi, setiap menu dalam aplikasi coretax dibuat khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat upaya digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan wajib pajak di seluruh Indonesia dengan implementasi Coretax.
Menu yang Ada di Dalam Aplikasi Coretax
Aplikasi Coretax memiliki beberapa menu berikut ini, masing-masing dengan penjelasannya:
Portal Saya
Sebelas submenu yang ada di dalam menu ini, yang memungkinkan Wajib Pajak untuk mengelola berbagai dokumen dan data terkait, seperti:
- Dokumen Saya: Bagian ini mencakup catatan pajak seperti cetakan NPWP, surat keterangan terdaftar, dan surat permintaan penjelasan data.
- Notifikasi Saya: Menampilkan notifikasi seperti bukti potong pajak penghasilan baru atau faktur pajak yang dibatalkan.
- Kasus Saya Saat Ini dan Sebelumnya: Detail tentang kasus atau aplikasi yang sedang ditangani.
- Permintaan Kode Otorisasi/Surat Keterangan Digital untuk Pendaftaran Objek Pajak PBB P5L, Verifikasi PKP.
- Perubahan Data, Perubahan Status, dan Penghapusan dan Pencabutan adalah submenu selanjutnya.
e-Faktur
Administrasi pengkreditan pajak masukan dan pembuatan faktur pajak keluaran didukung oleh menu ini. Wajib Pajak dapat melihat ringkasan tindakan pembuatan faktur pajak secara efektif dengan fungsi dashboard.
e-Bupot
digunakan untuk mengelola pembuatan bukti potong pajak baik untuk PPh Pasal 21/26 maupun PPh Pasal 23/26, 4 ayat (2), 15, dan 22. Terdapat sepuluh submenu pada menu ini, antara lain:
- BPNR untuk non penduduk dan BPPU untuk penyatuan bukti pemotongan digunakan untuk mendukung pemotongan.
- Pembuatan bukti potong untuk wajib pajak luar negeri (BP 26) dan pegawai tetap (BP A1, BP A2) merupakan submenu tambahan.
Baca Juga: Pasca PMK 131 2024: Langkah Strategis Pemerintah di Tengah Reformasi Pajak
Surat Pemberitahuan (SPT)
SPT Tahunan, SPT Masa, SPT Masa PPN, dan SPT Masa PPN, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) digabungkan menjadi satu portal pelaporan SPT oleh DJP melalui opsi ini.
Layanan untuk Wajib Pajak
Menu ini menyediakan akses ke sejumlah layanan, termasuk:
- Edukasi Perpajakan, Basis Pengetahuan Perpajakan, Pengaduan dan Saran, dan Layanan Administrasi.
- Selain itu, wajib pajak dapat menggunakan riwayat pendidikan untuk memantau aktivitas pembelajaran mereka.
- Selanjutnya: Bantuan dan Manajemen Akses
- Manajemen Akses: Kata sandi untuk akun wajib pajak dapat diubah.
Fitur Lainnya
- Perekaman: Fitur ini membantu wajib pajak yang membutuhkan administrasi keuangan yang terorganisir untuk melakukan pencatatan pembukuan sederhana.
- Dasbor Kompensasi: Menu ini menawarkan informasi kompensasi pajak untuk berbagai jenis pajak, termasuk pajak penghasilan dan PPN, sehingga wajib pajak dapat memantau hak mereka secara transparan.
- Pembayaran: Menu ini menangani pembayaran pajak, permohonan restitusi, dan permohonan kompensasi bunga. Menu ini memiliki tujuh submenu, antara lain: Pembuatan Kode Billing, Pemindahbukuan, dan Permohonan Restitusi Pajak.
- Buku Besar: Buku Besar memberikan ringkasan posisi utang dan piutang pajak wajib pajak. Bagian kredit mencatat hak, seperti kelebihan pembayaran pajak, sedangkan bagian debit mencatat kewajiban, seperti pelaporan kurang bayar.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.