Kursus pajak biasanya dijadikan sebagai salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menambahkan wawasan seputar kebijakan perpajakan. Bahkan kursus pajak juga akan memberikan Anda sertifikat perpajakannya. PMK 131 Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia masih melaksanakan reformasi perpajakan dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dan membangun struktur pajak yang lebih adil dan efektif.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), adalah salah satu perkembangan terbaru dalam reformasi ini. Kenaikan tarif PPN yang tidak jadi dinaikkan namun tetap dicantumkan dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024 masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kenaikan PPN setelah PMK 131 Tahun 2024 dijelaskan di sini.
Informasi Kenaikan PPN
Aturan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024, yang mengatur bagaimana berbagai transaksi yang berbeda diperlakukan oleh PPN, termasuk penggunaan barang dan jasa tidak berwujud dari luar daerah pabean, impor, dan penyerahan barang dan jasa kena pajak.
Gambaran Umum tentang Tarif Efektif
Tarif akhir yang diterapkan setelah modifikasi spesifik pada tarif awal dikenal sebagai tarif efektif. Tarif PPN awal sebesar 12% masih berlaku dalam hal ini. Namun demikian, tarif efektif bervariasi sesuai dengan jenis barang:
- Tarif efektif sebesar 11% untuk komoditas umum.
- Tarif efektif 12 persen berlaku untuk barang mewah.
Tarif 12% untuk Barang Mewah
Menurut Pasal 2 Ayat (2) PMK 131/2024, tarif PPN umum ditetapkan sebesar 12%. Harga jual atau nilai impor produk digunakan untuk menghitung tarif ini. Namun demikian, Pasal 2 ayat (3) memperjelas bahwa pajak 12% hanya berlaku untuk produk mewah, yang mencakup mobil dan barang-barang non-otomotif. Produk mewah termasuk, misalnya:
- Mobil listrik dan kendaraan bermotor lainnya.
- Senjata api, kapal, balon udara, dan rumah mewah.
Namun, pungutan efektif 12 persen untuk produk mewah yang dijual kepada konsumen akhir baru akan berlaku pada 1 Februari 2025, sesuai dengan Pasal 5 PMK 131/2024.
Baca Juga: Pajak Minimum 15% di Indonesia: Bagaimana Dampaknya pada Perusahaan Multinasional?
11% Tarif Barang Biasa
Menurut Pasal 3 PMK 131/2024, tarif PPN untuk barang biasa ditentukan dengan mengalikan tarif 12% dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP), yang dinyatakan sebagai nilai lain dari 11/12. Akibatnya, tarif PPN efektif untuk barang biasa adalah 11%. Sebagai contoh, barang yang dijual dengan harga tertentu akan dikenakan tarif PPN yang menghasilkan total pajak efektif sebesar 11 persen dari nilai jual.
Pembenaran Hukum untuk Menerapkan Nilai yang Berbeda
Untuk mengurangi beban masyarakat umum, pemerintah mempertahankan tarif PPN efektif untuk sebagian besar barang sebesar 11%. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme DPP nilai lain yang memiliki landasan hukum:
- Pasal 8A Undang-Undang PPN dan PPBM
- Pasal 16G UU PPN/PPnBM yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk melakukan pengendalian terhadap ketentuan nilai tambah.
- Landasan lain untuk penggunaan teknik ini adalah PMK 131 tahun 2024.
Bagaimana Wajib Pajak Harus Menyikapi Pembaruan Sistem Administrasi 2024 (PMK 131)?
- Verifikasi dan perbarui perangkat lunak pajak dan sistem akuntansi untuk mencerminkan tarif PPN terbaru (11% dan 12%).
- Perbarui catatan pajak, termasuk laporan pajak dan faktur pajak, sesuai dengan peraturan yang baru.
- Sosialisasi dan Penyuluhan
- Menghadiri sesi pelatihan atau seminar DJP untuk mempelajari bagaimana PMK 131/2024 diimplementasikan.
- Pantau terus situs resmi DJP untuk mengetahui perkembangan terbaru, dan beri tahu tim internal Anda jika ada perubahan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Kursus Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Kursus Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.