Cara Mudah Daftar NPWP Online: Hemat Waktu, Tanpa Repot ke KPP

Cara Mudah Daftar NPWP Online: Hemat Waktu, Tanpa Repot ke KPP

Training Pajak – Situs web Direktorat Jenderal Pajak memungkinkan Anda untuk mendaftar NPWP secara online. Apa saja syarat dan langkah-langkah pendaftaran NPWP online? Simak ulasannya di bawah ini! DJP memberikan wajib pajak urutan nomor seri yang dikenal sebagai “Nomor Pokok Wajib Pajak” untuk digunakan sebagai identifikasi dalam memenuhi kewajiban terkait pajak, seperti mengajukan pajak dan membayar pajak.

Nomor identifikasi wajib pajak dikeluarkan oleh DJP, yang diizinkan untuk melakukannya. Nomor-nomor ini diberikan kepada para wajib pajak dalam bentuk kartu yang berisi nama, alamat, dan serangkaian angka unik. Jika Anda ingin terjun di dunia perpajakan, mengetahui cara daftar NPWP seperti ini sangat penting. Namun, tidak kalah penting untuk mengikuti training pajak untuk menambah wawasan Anda dalam ilmu perpajakan.

Sebab, training pajak akan memberikan Anda segudang materi tentang kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Untuk mendapatkan NPWP, apa saja yang diperlukan? Bagaimana cara pembuatannya? Untuk mengetahui prasyarat dan cara membuat NPWP online, lanjutkan membaca pembahasan kami.

Syarat Pembuatan NPWP Online

Sebagai syarat untuk membuat NPWP secara online, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini.

Wajib pajak orang pribadi yang tidak bekerja atau menjalankan usaha

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara Indonesia.
  • Untuk WNA, paspor dan KITAS/KITAP.

Wajib pajak orang pribadi yang bekerja untuk diri sendiri atau sebagai kontraktor independen, atau pemilik usaha

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia.
  • Untuk WNA, paspor dan KITAS/KITAP.
  • Surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pejabat pemerintah setempat, minimal Kepala Desa atau Lurah, atau surat izin kegiatan usaha yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Wanita yang sudah menikah yang merupakan wajib pajak orang pribadi dikenakan pajak terpisah dari suaminya

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara Indonesia.
  • Untuk WNA, paspor dan KITAS/KITAP.
  • Salinan kartu NPWP suami.
  • Fotocopy kartu keluarga.
  • Salinan surat pernyataan yang menunjukkan kesediaan untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami, atau surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

Semua prasyarat ini harus dalam format digital karena panduan ini hanya mencakup pendaftaran NPWP online. Artinya, setiap dokumen tersebut harus dipindai atau difoto dengan kamera sebelum disimpan secara digital.

Baca Juga: Coretax Mulai 2025, Lapor Pajak Tahunan 2024 Masih Menggunakan e-Filing

Cara Mendaftar NPWP Online

Anda bisa mendaftar kartu pajak ini secara online selain datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Persyaratan yang harus dipenuhi wajib pajak untuk mendapatkan kartu pajak ini sama saja, baik secara online maupun offline. Namun, fokus utama artikel ini adalah menjelaskan proses pendaftaran NPWP secara online. Cara ini memiliki kelebihan karena lebih cepat, lebih mudah, dan lebih sederhana.

Daftar akun Ereg Pajak

Jika Anda belum memiliki akun Ereg Pajak, silakan kunjungi situs web Ereg Pajak (https://ereg.pajak.go.id) dan buat akun. Direktorat Jenderal Pajak mengembangkan halaman web ini untuk memfasilitasi pembuatan NPWP secara online.

Daftar NPWP 2019 secara online

Jika Anda seorang lajang, pilih status “Pusat”. Sementara itu, pilih “Cabang” (atau disebut juga NPWP Cabang) jika Anda sudah menikah dan ingin mengawinkan NPWP dengan pasangan Anda.

Kirimkan berkas elektronik

Selanjutnya, lihat email Anda. Silakan klik tombol “Token” sekali lagi jika token belum terkirim setelah satu menit. Setelah itu, masuk kembali ke menu dashboard setelah menyalin dan menempelkan token ke dalam email. Setelah itu, tempelkan kode token di kolom “Token” dan klik “Kirim”. Klik “Kirim Permintaan” setelah itu.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.