Coretax Mulai 2025, Lapor Pajak Tahunan 2024 Masih Menggunakan e-Filing

Coretax Mulai 2025, Lapor Pajak Tahunan 2024 Masih Menggunakan e-Filing

Kursus Pajak – Mekanisme e-Filing di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), https://djponline.pajak.go.id/, akan tetap digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2024. Untuk membantu para wajib pajak memahami sistem pelaporan pajak saat ini, DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memverifikasi informasi ini. Meskipun diluncurkan pada awal tahun 2025, sistem Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT mulai tahun pajak 2025. Sebagai wajib pajak Anda bisa mengikuti kursus pajak untuk lebih mudah dalam mengelola kewajiban pajak tanpa melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi. Bahkan sertifikat yang Anda dapatkan dari kursus pajak dapat membantu meningkatkan value diri Anda.

Implementasi Sistem Coretax pada tahun 2025

Salah satu inisiatif untuk memperbarui sistem perpajakan Indonesia adalah sistem Coretax, yang diperkenalkan oleh DJP pada tanggal 1 Januari 2025. Coretax dimaksudkan untuk menggantikan teknik verifikasi EFIN (Electronic Filing Identification Number) dengan pendekatan yang lebih berguna, khususnya melalui nomor telepon atau email yang terdaftar. Dengan mempermudah wajib pajak dalam memenuhi tanggung jawabnya, sistem baru ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, DJP mengklarifikasi bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengenalan dan secara resmi akan mulai digunakan untuk pelaporan SPT tahun pajak 2025.

Oleh karena itu, Wajib Pajak diimbau untuk tetap menggunakan e-Filing yang saat ini sudah dapat diakses melalui situs resmi di https://djponline.pajak.go.id/ untuk tahun pajak 2024 dan seterusnya. Kemudahan Pelaporan SPT DJP menjamin hingga tahun 2024, sistem e-Filing akan tetap menjadi pilihan utama dalam pelaporan SPT. Untuk melengkapi persyaratan pelaporan secara online, wajib pajak bisa masuk ke menu Pelaporan Pajak di laman Portal Layanan Wajib Pajak. Lebih lanjut, DJP menekankan pentingnya untuk selalu memperbarui informasi pribadi, terutama nomor telepon dan alamat email yang terdaftar, untuk memastikan kelancaran prosedur pelaporan.

Juru bicara DJP mengklaim bahwa selain membantu wajib pajak dalam melaporkan pajak mereka, inisiatif pemutakhiran data ini akan memudahkan akses mereka ke sejumlah layanan pajak tambahan. Salah satu opsi yang mempermudah pelaporan pajak tanpa harus datang ke kantor pajak adalah sistem e-Filing, yang telah terbukti berhasil.

Baca Juga: Mulai Sekarang Pelaporan PPN PMSE Wajib Dilakukan Setiap Masa Pajak!

Modernisasi Sistem Perpajakan untuk Masa Depan

Salah satu upaya utama DJP untuk mendorong transformasi digital di industri perpajakan adalah dengan memperkenalkan Coretax. Sistem ini dibuat untuk memberikan layanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Selain itu, Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap sistem administrasi perpajakan Indonesia. Namun demikian, diperlukan persiapan teknologi dan sumber daya manusia yang cukup besar untuk peralihan dari e-Filing ke Coretax. DJP mengaku telah melakukan sejumlah langkah, seperti mengedukasi petugas pajak dan mengedukasi masyarakat, untuk menjamin kelancaran penerapan sistem ini.

Pentingnya Taat pada Peraturan Perpajakan

Selain modifikasi sistem, DJP juga mengingatkan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT. Pelaporan pajak yang tepat waktu tidak hanya diperlukan, tetapi juga memajukan pembangunan negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan oleh sistem Coretax dan e-Filing di masa mendatang. DJP telah melakukan sejumlah inisiatif dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya adalah digitalisasi layanan perpajakan yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Diperkirakan tingkat kepatuhan ini akan terus meningkat sebagai hasil dari pengenalan Coretax, yang juga akan membuat pelaporan pajak menjadi lebih sederhana.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.