Menakar Kenaikan PPN: Posisi Indonesia di Antara Negara ASEAN

Menakar Kenaikan PPN: Posisi Indonesia di Antara Negara ASEAN

Brevet Pajak – Dalam konteks perdebatan seputar kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia, tarif PPN di negara-negara ASEAN menjadi semakin penting.  Rencana Pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 telah menimbulkan banyak perdebatan, terutama karena hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di kawasan ini, tepat di belakang Filipina.

Disparitas ini tidak hanya menggambarkan pendekatan yang berbeda dalam penganggaran, tetapi juga menyulitkan Indonesia untuk tetap kompetitif di pasar regional. Informasi seperti ini pasti penting untuk Anda miliki jika ingin berkarir di dunia perpajakan. Namun, mengikuti brevet pajak juga tidak kalah pentingnya. Sebab, brevet pajak akan lebih detail dalam memberikan materi pajak seputar kebijakan perundang-undangan pajak.

Membandingkan Tarif PPN Negara-Negara ASEAN Pajak pertambahan nilai, atau PPN, merupakan komponen utama dari kebijakan fiskal di semua negara ASEAN. Tujuan ekonomi yang berbeda, mulai dari meningkatkan pendapatan hingga memikat investasi asing, tercermin dalam variasi tarif PPN di antara negara-negara ASEAN. Ringkasan lengkap mengenai tarif PPN di kawasan ASEAN dapat ditemukan di sini:

Tarif PPN Tertinggi di ASEAN

Dengan tarif 12%, Indonesia dan Filipina memiliki tarif PPN tertinggi di kawasan ini. Pada tahun 2025, Indonesia akan menaikkan tarif 11% menjadi 12%, terutama untuk transaksi yang melibatkan barang-barang premium. Salah satu negara dengan beban pajak tertinggi untuk perusahaan dan konsumen adalah Filipina, yang telah lama mempertahankan tarif 12%.

Negara-Negara dengan Tarif Moderat (10%)

Tarif pajak pertambahan nilai yang umum berlaku di Malaysia, Laos, dan Kamboja adalah 10%. Malaysia memiliki sistem pajak yang sangat berbeda, dengan pajak penjualan 10% dan pajak jasa 8%. Vietnam Saat ini, Vietnam memiliki tarif PPN 10%, namun pemerintah telah setuju untuk memotong tarif menjadi 8% hingga Juni 2025. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menarik lebih banyak modal asing dan domestik.

Negara-Negara dengan Tarif Rendah (5-9%)

  • Singapura: Dengan tarif PPN 9%, Singapura memiliki salah satu tarif pajak terendah di kawasan ini, namun tetap menarik bagi perusahaan.
  • Thailand: Thailand mempertahankan beban pajak yang rendah dengan mengenakan tarif PPN sekitar 7%, yang menarik lebih banyak perusahaan.
  • Salah satu negara dengan tarif PPN terendah di dunia, tarif PPN Myanmar sebesar 5% menawarkan biaya operasional yang rendah dan peluang investasi yang menjanjikan bagi perusahaan asing.

Baca Juga: Benarkah Pembuatan SIM dan Paspor Akan Menjadikan Data Pajak Sebagai Syarat?

Negara dengan Tarif Nol Persen (0%)

  • Brunei Darussalam: Menawarkan lingkungan bisnis yang sangat menarik bagi perusahaan lokal dan asing, Brunei tidak membebankan PPN pada transaksi domestik. Timor Leste: Timor Leste tidak membebankan PPN pada transaksi domestik, tetapi mengenakan tarif 2,5% untuk barang dan jasa impor untuk melindungi produk lokal dari persaingan asing. Perbandingan tarif PPN negara-negara ASEAN mencerminkan berbagai pendekatan kebijakan fiskal di antara negara-negara anggota.
  • Myanmar: Menawarkan biaya operasional yang minimal dan prospek investasi yang mendorong, Myanmar menawarkan salah satu tarif PPN terendah sebesar 5%.

Negara yang Tidak Memiliki Tarif Persen (0%)

Karena pembebasan PPN untuk transaksi domestik, Brunei Darussalam memberikan iklim bisnis yang sangat menarik bagi bisnis domestik dan internasional. Di Timor Leste, transaksi domestik tidak dibebankan Pajak Pertambahan Nilai. Namun, untuk melindungi barang-barang domestik dari persaingan luar negeri, negara ini mengenakan tarif 2,5% untuk barang dan jasa impor.

Anggota ASEAN memiliki pendekatan yang berbeda-beda terhadap kebijakan fiskal, yang ditunjukkan dalam perbandingan tarif PPN mereka. Tarif yang rendah memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan, sementara tarif yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan negara. Indonesia harus mengambil tindakan strategis untuk mempertahankan daya saing ekonominya di kawasan yang semakin terkait secara ekonomi sehubungan dengan kenaikan tarif PPN tahun 2025.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.