Masa Transisi Coretax: Solusi DJP untuk Modernisasi Administrasi Pajak

Masa Transisi Coretax: Solusi DJP untuk Modernisasi Administrasi Pajak

Training Pajak – Ada sejumlah kendala yang menghalangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meluncurkan Core Tax Administration System (Coretax) pada awal Januari 2025. Masyarakat telah menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap sistem ini, terutama yang berkaitan dengan aksesibilitas, meskipun sistem ini diharapkan dapat memodernisasi administrasi perpajakan di Indonesia. Informasi perpajakan seperti sangat penting untuk Anda ketahui jika ingin terjun ke dunia perpajakan. Namun, tidak kalah penting dengan mengikuti kelas perpajakan seperti training pajak. Sebab, training pajak bisa memberikan Anda berbagai materi tentang kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia.

Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengakui dalam sebuah konferensi pers tentang APBN Kita pada hari Senin, 1 Juni, di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, bahwa masalah akses tidak hanya berdampak pada masyarakat umum sebagai pengguna akhir, namun juga pada internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan para pemangku kepentingan lainnya. Pihaknya masih terus memantau perkembangan dan melakukan perbaikan untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul pada tahap pertama implementasi.

Infrastruktur dan Volume Akses Merupakan Kendala Utama

Menurut Suryo, ada dua tantangan utama dalam implementasi Coretax. Yang pertama adalah volume pengguna sistem yang sangat besar. Kinerja sistem sempat terganggu pada minggu pertama implementasi karena banyaknya wajib pajak yang menggunakan sistem baru ini untuk transaksi aktual dan untuk mengujicobanya. Kedua, infrastruktur jaringan menjadi kendala utama. Menurut Suryo, faktor kunci untuk menjamin kelancaran akses adalah penyedia layanan telekomunikasi yang mendukung sistem ini. DJP terus bekerja sama dengan para provider untuk mengoptimalkan kapasitas jaringan.

“Kami telah berupaya meningkatkan mekanisme manajemen beban akses dan memaksimalkan kapasitas sistem. Pada konferensi pers APBN KiTA yang diadakan pada hari Senin, 1 Juni 2025, di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Suryo menambahkan, “Kami juga menawarkan bantuan teknis yang komprehensif untuk memberikan kepastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan akses sistem yang satu ini dengan lebih mudah.”

Masa Transisi dan Banding Wajib Pajak

DJP menawarkan masa transisi selama penerapan sistem ini untuk meredakan kekhawatiran masyarakat. Menurut Suryo, pihaknya akan mempertimbangkan secara fleksibel untuk mengenakan sanksi selama masa transisi, terutama terkait keterlambatan pelaporan pajak dan penerbitan faktur pajak. Ia memberikan himbauan pada masyarakat, terlebih wajib pajak, untuk terus melakukan percobaan dalam melakukan akses pada sistem Coretax meskipun mengalami kendala.

Baca Juga: 97,2% dari Target: Menemukan Solusi di Balik Kurang Tercapainya Target Pajak 2024

Dengan demikian, DJP dapat terus memantau kinerja sistem dan melakukan modifikasi yang diperlukan. “Apabila terjadi keterlambatan dalam menyampaikan laporan atau faktur pajak di masa transisi seperti ini, maka masyarakat tidak perlu risau dan khawatir. Selama wajib pajak tetap menggunakan sistem baru ini, kami jamin tidak akan mengalami kesulitan,” kata Suryo.

Reaksi Media Sosial dari Masyarakat

Platform media sosial seperti platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), komentar-komentar di akun Instagram resmi DJP, dan unggahan dari anggota staf yang terlibat dalam urusan administrasi perpajakan di Linkedin merupakan cara umum bagi masyarakat untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka atas betapa sulitnya mengakses sistem Coretax.

Tindakan Perbaikan dan Bantuan Pemerintah

Menanggapi kritik yang terus berdatangan, DJP berkomitmen untuk secara bertahap meningkatkan kemampuan sistem Coretax. Suryo menekankan bahwa selain fokus pada pengembangan teknologi, pihaknya juga membantu para wajib pajak yang mengalami kendala. “Dengan berbagai upaya ini, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan sistem yang baru dan memahami perbedaannya dengan sistem yang lama,” tambahnya.

Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.

Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.

Tags: No tags

Comments are closed.