Training Pajak bisa dijadikan sebagai metode pembelajaran kebijakan pajak terbaik yang bisa dilakukan. Meskipun biasanya training pajak ini diikuti oleh orang-orang yang ingin bekerja di dunia perpajakan. Namun, Anda sebagai wajib pajak juga bisa mengikutinya. Yang tidak kalah penting adalah selalu up to date terhadap berita perpajakan yang ada saat ini.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini merupakan bagian dari Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Tarif tersebut akan dinaikkan sekali lagi menjadi 12% pada awal tahun berikutnya setelah kenaikan tahap awal dari 10% menjadi 11% pada April 2022.
Meskipun demikian, beberapa barang yang penting bagi masyarakat akan tetap mendapatkan insentif atau pengecualian khusus. Minyak goreng curah, tepung terigu, dan gula industri termasuk di antara barang-barang yang tidak terkena kenaikan tarif ini. Menurut Dwi, pemerintah akan menanggung sepenuhnya kenaikan pajak sebesar 1% untuk ketiga jenis komoditas tersebut melalui sistem Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Oleh karena itu, harga pasar dari komoditas-komoditas tersebut tidak akan terpengaruh oleh perubahan tarif PPN ini.
Barang dan Jasa Bebas PPN
Pemerintah terus menawarkan pembebasan PPN untuk berbagai barang dan jasa penting, selain barang-barang tertentu yang menerima fasilitas DTP. Kategori bebas PPN meliputi produk-produk seperti beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayuran. Mempertahankan daya beli masyarakat merupakan tujuan dari kebijakan ini, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, daftar pembebasan PPN juga mencakup sejumlah jasa penting. Ini termasuk layanan sosial, layanan keuangan, layanan medis dan kesehatan, pendidikan, transportasi umum, dan layanan sewa untuk rumah dasar dan apartemen umum. Buku, kitab suci, vaksin polio, listrik, air minum, rumah sederhana, dan rumah susun sederhana milik (rusunami) adalah beberapa barang lain yang memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPN 0%.
Keringanan Pajak yang Disiapkan Pemerintah
Pemerintah akan memberikan insentif PPN sebesar Rp265,6 triliun untuk tahun 2025 sebagai bagian dari program fiskal yang komprehensif. Sejumlah program bantuan termasuk dalam anggaran ini, seperti pembebasan pajak yang ditanggung pemerintah untuk komoditas tertentu dan pembebasan PPN. Meskipun ada kenaikan tarif PPN, tindakan ini diantisipasi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ketahui Apa Saja Layanan yang Bisa Diakses Melalui Sistem Pajak Baru Coretax?
Dwi menggarisbawahi bahwa harga produk dan jasa secara keseluruhan tidak akan terpengaruh secara signifikan oleh kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dan adanya insentif dan pengecualian untuk barang kebutuhan pokok masyarakat.
Landasan Hukum dan Tahapan Implementasi
UU PPN yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat sistem perpajakan Indonesia, mengharuskan adanya kebijakan kenaikan tarif PPN. Untuk mengurangi dampaknya terhadap perekonomian, penyesuaian tarif dilakukan secara bertahap sejak diberlakukan pada tahun 2022.
Tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11% pada tahap pertama. Pada 1 Januari 2025, kenaikan berikutnya sebesar 12% akan mulai berlaku. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tetap berpegang pada prinsip keadilan sosial. Agar tidak membebani masyarakat, terutama masyarakat yang rentan secara ekonomi, fasilitas khusus tetap diberikan untuk barang dan jasa yang secara signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Implikasi Kebijakan bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat
Karena sebagian besar barang kebutuhan masih bebas PPN, dampak dari strategi ini seharusnya tidak terlalu terasa bagi masyarakat umum. Namun, diantisipasi bahwa para pelaku bisnis akan beradaptasi dengan kenaikan yang lambat. Dalam rangka mendorong keberlanjutan pembangunan nasional, pemerintah menghimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti Training Pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti Training Pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.