Training Pajak – Indonesia berniat menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025. Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk meningkatkan pendapatan negara, terutama dengan meningkatkan rasio pajak. Namun, sebuah penelitian Bank Dunia dan sejumlah komentator berpendapat bahwa keefektifan pendekatan ini masih diragukan karena rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pengetahuan pajak seperti ini pastinya akan sangat penting Anda miliki, jika ingin mulai mendalami pekerjaan di dunia perpajakan. Namun, juga tidak kalah pentingnya untuk mengikuti training pajak.
Sebab, training pajak akan memberikan Anda begitu banyak materi seputar kebijakan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, tujuan dari strategi kenaikan PPN adalah untuk menyeimbangkan nilai-nilai keadilan dan kerja sama. Hanya barang dan jasa kelas atas yang digunakan oleh orang kaya yang dikenakan tarif 12%. Namun, komoditas penting seperti biji-bijian, daging, telur, dan susu, serta layanan keuangan, medis, dan pendidikan, masih dibebaskan dari PPN. Minyak goreng dan tepung terigu termasuk di antara barang-barang yang akan terus dikenakan PPN 11%.
Kritik dari Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Masih Rendah
Rasio pajak Indonesia, yang menunjukkan seberapa besar kontribusi penerimaan pajak terhadap PDB, masih jauh di bawah tingkat yang disarankan Bank Dunia, bahkan setelah kenaikan tarif PPN. Rasio pajak di Indonesia saat ini adalah sekitar 10,4%, jauh di bawah level 15% yang dianggap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memerangi kemiskinan. Menurut penelitian Bank Dunia, kesenjangan dalam pengumpulan pajak adalah alasan rendahnya rasio pajak. Dengan selisih hampir 6 poin persentase jika dibandingkan dengan negara-negara lain, analisis ini menunjukkan bahwa potensi pajak Indonesia belum sepenuhnya digunakan. Bank Dunia mengaitkan hal ini dengan kompleksitas sistem perpajakan dan rendahnya efisiensi pengumpulan pajak.
Rasio Pajak dan Perbedaan dengan Negara Lain
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, jika belanja pajak (subsidi dan pembebasan pajak) sebesar Rp445,5 triliun dioptimalkan, secara teoritis Indonesia seharusnya dapat mencapai rasio pajak sebesar 12,2% dari PDB. Namun, potensi ini tidak dapat dicapai karena undang-undang pembebasan pajak yang dirancang untuk meningkatkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Daging Wagyu hingga Sekolah Internasional: Barang dan Jasa yang Kena PPN 12%
Menurut CNBC Indonesia, sejumlah negara dengan ekonomi yang sebanding, termasuk Filipina, Afrika Selatan, dan Brasil, memiliki rasio pajak yang lebih besar dan selisih positif antara rasio penerimaan pajak dan tarif PPN. Efisiensi sistem perpajakan mereka dalam menghasilkan uang negara ditunjukkan oleh delta positif ini. Indonesia, di sisi lain, memiliki delta negatif sebesar -0,6%, yang berarti bahwa tarif PPN melebihi kontribusi PDB dari pendapatan pajak.
Efisiensi PPN C Indonesia Jauh di Bawah Rata-Rata
Selain itu, penurunan C-Efisiensi-rasio penerimaan PPN terhadap konsumsi akhir-mencerminkan rendahnya kontribusi PPN terhadap penerimaan pajak. Selisih antara potensi dan realisasi penerimaan PPN meningkat seiring dengan penurunan angka ini. Selama epidemi Covid-19, Efisiensi-C Indonesia turun dari rata-rata 52,8% pada tahun 2016-2021 menjadi 44,5%. Daripada negara-negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia, perlu diketahui bahwa angka ini jauh lebih rendah. Penurunan ini menunjukkan bahwa sejumlah besar potensi pendapatan PPN belum digunakan secara maksimal, baik sebagai akibat dari prosedur pemungutan yang longgar atau pembebasan pajak.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti training pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti training pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.