Kursus Pajak – Pemerintah akan memperkenalkan struktur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi-tarif pada tanggal 1 Januari 2025. Sebagai tanggapan atas kritik terhadap rencana sebelumnya untuk menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% secara keseluruhan, kebijakan ini diterapkan. Untuk mencapai keseimbangan antara meningkatkan pendapatan negara dan menjaga daya beli masyarakat, pendekatan baru ini akan mengubah tarif PPN berdasarkan jenis barang dan jasa. Jika Anda harus mengetahui dan memahami kebijakan pajak seperti ini secara lebih mendalam, maka Anda bisa mengikuti Kursus Pajak. Sebab, kursus pajak akan memberikan pesertanya materi tentang perundang-undangan pajak yang berlaku di Indonesia.
Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN
Dikutip dari Kompas, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, mengklarifikasi bahwa di bawah struktur multi-tarif ini, sembilan kategori barang dan jasa tidak akan dikenakan PPN. Dasco menjelaskan jenis-jenis barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN dalam sebuah diskusi dengan Anggito Abimanyu dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan, di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta.
Barang yang Bebas PPN dengan berbagai tarif:
- Sembako
- daya listrik kurang dari 6.600 VA
- Air bersih
- UMKM, atau usaha mikro, kecil, dan menengah
Jasa bebas PPN dengan beberapa tarif:
- Angkutan umum
- Layanan kesehatan
- Jasa keuangan, asuransi, dan pendidikan.
Diharapkan daftar ini akan membantu masyarakat memahami barang dan jasa mana yang masih memiliki harga yang wajar setelah diberlakukannya kebijakan PPN berganda. Daftar lengkap produk dan jasa yang akan dikenakan PPN 12 persen atau 11 persen belum dipublikasikan oleh pemerintah. Dasco melanjutkan dengan mengatakan bahwa tarif PPN disesuaikan dengan hati-hati untuk mencapai keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan tujuan negara.
Penerapan Tarif PPN Barang Mewah
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hanya barang mewah yang akan dikenakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang baru tidak membebani masyarakat. Meskipun pemerintah akan mengadopsi pendekatan selektif, Presiden mengklaim bahwa kebijakan ini adalah tugas hukum yang harus dijalankan.
Baca Juga: PMK 79/2024: Cara Tepat Mengelola Faktur Pajak dalam Kerja Sama Operasi (KSO)
Oleh karena itu, barang-barang yang dianggap penting bagi masyarakat umum akan tetap dikenakan tarif PPN 11% atau bahkan mungkin dibebaskan sama sekali. Prabowo mengklarifikasi bahwa tujuan dari program ini adalah untuk melindungi masyarakat umum dari dampak buruk kebijakan fiskal. Kebutuhan dasar termasuk perawatan kesehatan, pendidikan, dan makanan pokok akan terus diberikan dengan harga terjangkau.
Dampak Kebijakan terhadap Pendapatan Negara
Para ekonom dan pengamat fiskal memperkirakan bahwa penerimaan negara dari pajak tidak akan meningkat secara signifikan, meskipun strategi multi-rate PPN diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Hal ini dikarenakan hanya barang mewah yang masuk dalam jajaran produk yang dikenai tarif PPN 12 persen. Dasco mengklaim bahwa pemerintah telah memperkirakan kemungkinan pendapatan yang hilang akibat peraturan yang diskriminatif ini. Karena melampaui target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 2.234 triliun, target penerimaan pajak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp 2.433 triliun dianggap ambisius.
Kesulitan dalam Menerapkan Kebijakan PPN Multi Tarif
Penerapan kebijakan PPN multi-tarif juga tidak luput dari kesulitan. Untuk menghindari kebingungan di masyarakat, perlu diberikan gambaran yang jelas mengenai daftar produk mewah yang akan dikenakan PPN 12%. Untuk menghindari manipulasi pajak, pengawasan implementasi di lapangan perlu diperkuat. Pemerintah harus memastikan bahwa strategi ini tidak memberikan celah bagi sebagian orang untuk keluar dari kewajiban membayar pajak.
Pemerintah akan memetakan industri yang memiliki potensi pembayaran pajak yang signifikan untuk menutup kesenjangan pendapatan yang mungkin terjadi. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa meskipun skema multi-tarif diterapkan, target penerimaan tetap terpenuhi.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti kursus pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti kursus pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.