Brevet Pajak – Pada peraturan menteri keuangan nomor 81 tahun 2024 telah hadir sebagai panduan baru yang mengatur tata cara pengurangan PPN serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Barang Kena Pajak (BKP) yang dikembalikan (retur) serta PPN atas Jasa Kena Pajak (JKP) yang digagalkan. Kebijakan seperti ini bertujuan guna memberikan kepastian untuk pelaku usaha, khususnya dalam menangani transaksi yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
Brevet pajak adalah sertifikasi yang diberikan kepada individu yang memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang perpajakan, termasuk pemahaman tentang peraturan pajak, pengisian laporan pajak, dan kepatuhan terhadap kebijakan perpajakan. Dalam konteks kebijakan pengambilan pajak bagi pelaku usaha, keberadaan brevet pajak sangat penting karena membantu pelaku usaha memahami dan mematuhi kewajiban pajak mereka dengan benar.
Dalam artikel ini kita akan membahas secara rinci tentang bagaimana ketentuan yang diatur pada PMK tersebut, seperti prosedur, dokumentasi, dan langkah-langkah guna memastikan pengurangan pajak dapat dilakukan secara benar.
Pengembalian Barang (Retur) dan Pengurangan PPN
Retur menjadi salah satu fokus dalam aturan ini. Berdasarkan peraturan yang telah berlaku, PKP dapat mengurangi PPN atau PPnBM atas BKP yang diretur oleh pembeli.
Pengurangan Pajak Keluaran
Jika barang yang telah dibeli dikembalikan oleh pembeli, maka PKP yang menjual barang tersebut dapat mengurangi Pajak Keluaran yang terutang.
Dampak bagi Pembeli
- Bagi BKP yang telah mengkreditkan pajak atas barang yg telah dikembalikan, nilai pajaknya dapat dikoreksi.
- Bagi pembeli yang bukan PKP, PPN atau PPnBM yang sudah dibayarkan dapat dikoreksi sebagai biaya atau dikurangi harta yang dimiliki.
Prosedur Pembuatan Nota Retur
Pembeli yang mengembalikan barang wajib untuk membuat nota retur sebagai bukti pengembalian barang.
Pembatalan Jasa Kena Pajak dan Pengurangan Pajak
Selain pengembalian barang, PMK nomor 81/2024 mengatur prosedur pembatalan jasa yang kena pajak. Pembatalan jasa ini terjadi saat menerima jasa membatalkan kontrak atau layanan yang telah disepakati sebelumnya. Ketentuan yang harus dipenuhi:
Baca Juga: Evolusi Aturan Pajak Jasa Online dan Tantangannya
Pengurangan Pajak Keluaran oleh PKP
ketika jasa yang diserahkan dibatalkan, PKP dapat mengurangi pajak keluaran yang telah terutang. Hal ini berlaku apabila penerima jasa yang sudah mengkreditkan pajak.
- Dampak bagi penerima jasa: Nilai akan dikurangi, pajak yang dibayarkan bisa dikategorikan sebagai biaya atau harta.
Proses Pembuatan Nota Pembatalan
- Nota pembatalan harus dalam bentuk elektronik dan diunggah melalui portal pajak.
- Dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak.
- Catatan pembatalan harus mencantumkan nomor invoice, tanggal, dan informasi lengkap tentang jenis layanan yang dibatalkan.
Apa saja Dokumentasi yang Dibutuhkan untuk Pengurangan Pajak
- Nota Retur untuk BKP
- Nota Pembatalan untuk JKP
Kapan Pajak Terutang dan Bagaimana Pelaporannya?
Waktu yang tepat untuk melakukan pengurangan yaitu saat terjadinya pengembalian barang atau adanya pembatalan jasa.
- Pengembalian Barang: Pengurangan pajak keluaran dapat dilakukan pada saat masa pajak dimana barang dikembalikan, sesuai dengan dokumen retur.
- Pembatalan Jasa: Pengurangan pajak keluaran atas jasa yang dibatalkan dilakukan pada masa pajak ketika pembatalan jasa tersebut terjadi.
Aturan baru ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pengurangan pajak bagi pelaku usaha yang mengalami pengembalian barang atau pembatalan jasa. Namun kepatuhan terhadap prosedur dan dokumentasi tetap menjadi kunci utama agar pengurangan pajak dapat diakui oleh administrasi perpajakan. Dengan memahami ketentuan PMK Nomor 81 Tahun 2024, para pelaku ekonomi dapat memastikan tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan perpajakan.
Untuk menjadi seorang ahli pajak, Anda harus memiliki pengetahuan mendalam terkait pajak. Dan salah satunya adalah dengan mengikuti brevet pajak. Tax Academy adalah tempat yang tepat untuk Anda memulainya. Karena di tempat ini merupakan langkah tangga pertama kesuksesan Anda sebagai seorang Expert di bidang industri perpajakan.
Tax Academy menawarkan metode pembelajaran yang mudah dan memiliki jaringan profesional. Beberapa metode tersebut diantaranya adalah Video Learning, Interactive Learning, dan juga Hybrid Learning. Akademi perpajakan yang satu ini dikelola oleh profesional dari WiN Partners yang mengelola berbagai bidang pajak dengan kantornya di Surakarta, Medan dan juga Batam. Hubungi kami sekarang juga untuk Anda yang ingin mengikuti brevet pajak dan menjadi Expert di bidang pajak.