PKP A berkedudukan di Makassar menjual BKP kepada PKP B di Kawasan Berikat Cakung dengan perjanjian pengiriman fob shipping point. Barang keluar dari gudang PKP A pada tanggal 2 Januari 2018 dengan menggunakan perusahaan jasa ekspedisi dengan tanggal delivery order 1 Januari 2018. Barang diterima oleh PKP B pada tanggal 2 Februari 2018. Pembayaran oleh PKP B belum dilakukan. Kapan yang disebut sebagai saat penyerahan?
Contoh jenis jasa yang atas penyerahannya tidak akan terutang PPN- kecuali:
Faktur pajak memiliki format kode dan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 15 digit- yaitu 2 (dua) digit pertama adalah kode transaksi- 1 (satu) digit berikutnya adalah kode status dan digit berikutnya adalah Nomor Seri Faktur Pajak.
Perhitungan PPN untuk transaksi penyerahan produk hasil tembakau menggunakan DPP
Dasar penentuan tempat terutangnya PPN sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 12 UU PPN- yaitu pada:
PPN memiliki karakteristik- antara lain yaitu:
Perlakuan terhadap pengenaan PPN yang tercantum dalam tiket pesawat adalah..
Kode Transaksi yang ada pada 2 digit awal penulisan nomor faktur pajak yang menunjukan pemungutan PPN dilakukan oleh pihak yang menyerahkan BKP/JKP atau disebut sebagai PPN dipungut sendiri- yaitu kode:
Pengertian dari PKP yang gagal berproduksi adalah..
Pemberitahuan Impor Barang atau PIB dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak jika..
Penghitungan untuk menetukan DPP Nilai Lain pada Penyerahan Pusat ke Cabang yaitu berdasarkan:
Tempat pajak terutang dalam hal impor adalah di tempat BKP dimasukkan ke dalam Daerah Pabean.
Atas transaksi pembelian air kemasan dari PKP untuk kebutuhan kantor akan dimasukan ke SPT Masa PPN- yaitu pada bagian..
Wajib Pajak Persyaratan Tertentu adalah Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan terhadap kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Wajib Pajak tersebut meliputi- kecuali..
Jumlah penyerahan yang PPN atau PPN dan PPnBM nya dipungut oleh pemungut PPN pada formulir 1111 AB adalah total penyerahan dengan kode faktur pajak