PKP A berkedudukan di Makassar menjual BKP kepada PKP B di Kawasan Berikat Cakung dengan perjanjian pengiriman fob shipping point. Barang keluar dari gudang PKP A pada tanggal 2 Januari 2018 dengan menggunakan perusahaan jasa ekspedisi dengan tanggal delivery order 1 Januari 2018. Barang diterima oleh PKP B pada tanggal 2 Februari 2018. Pembayaran oleh PKP B belum dilakukan. Kapan yang disebut sebagai saat penyerahan?
Menurut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 apabila PKP belum melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP sampai dengan jangka waktu 3 tahun sejak Masa Pajak pengkreditan pertama kali Pajak Masukan- Pajak Masukan yang telah dikreditkan dalam jangka waktu 3 tahun tersebut menjadi tidak dapat dikreditkan.
Pemberitahuan Impor Barang atau PIB dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak jika..
Contoh jenis barang yang dikategorikan sebagai non Barang Kena Pajak- antara lain yaitu:
Wajib Pajak Persyaratan Tertentu adalah Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan terhadap kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Wajib Pajak tersebut meliputi- kecuali..
PKP A mengirimkan BKP kepada Koperasi Karyawan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Selatan pada tanggal 2 Februari 2018- sebelumnya pesanan diterima pada 1 Januari 2018- selanjutnya tagihan dikirimkan pada 5 Februari 2018- dan akhirnya pembayaran diterima pada tanggal berikutnya. Berapakah tanggal faktur untuk transaksi tersebut?
Dalam hal Pengusaha Kena Pajak memilih 1 tempat atau lebih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang- Pengusaha Kena Pajak dimaksud wajib menyampaikan pemberitahuan secara online melalui laman DJP Online Wajib Pajak.
Berikut merupakan tempat yang tidak dapat dipilih sebagai tempat Pemusatan PPN- kecuali..
Menurut UU Cipta Kerja Nomor 11- Pajak Masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP- impor BKP serta pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP- dapat dikreditkan oleh PKP dengan menggunakan pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebesar 80% dari Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut.
Penentuan besarnya Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN yang diatur dalam Pasal 16C UU PPN- yaitu:
Contoh jenis jasa yang atas penyerahannya tidak akan terutang PPN- kecuali:
PKP A menjual suatu BKP dengan rincian harga yaitu: Harga Barang sebesar XX- Biaya Pengiriman sebesar YY- Biaya Pemasangan ZZ- dan Potongan Harga sebesar AA. Berapakah nilai DPP dari transaksi tersebut?
Berikut ini yang termasuk dalam contoh penyerahan yang masuk dalam kategori DPP Nilai Lain- antara lain yaitu:
Syarat-syarat yang harus terpenuhi sehingga PKP dapat menerbitkan faktur pajak pedagang eceran- kecuali:
Petunjuk adanya faktur pajak pengganti dapat dikenali dengan melihat kode pengganti yang tertera pada digit keberapa?