Randi menyebutkan beberapa jenis pernyatan, yaitu : (1) NJOPTKP PBB P3 adalah Rp. 12.000.000; (2) NJOPTKP PBB P3 sebagai pengurang dalam setiap perhitungan PBB walaupun 1 wajib memiliki 3 Objek PBB; (3) Untuk menghitung PBB P2, harus memperhitungkan NJKP sebesar 40%; (4) Untuk menghitungan Nilai Bumi untuk pertambangan batubara, harus mengkalikan angka kapitalisasi dengan Pendapatan Kotor Wajib Pajak. Pernyataan yang benar yaitu :
Objek Pajak PBB Sektor P3 adalah …
Tanda tangan yang dimaksud dalam UU Bea Meterai salah satunya adalah termasuk paraf.
Dalam PBB Perhutanan, areal hutan yang telah ditanami pada hutan tanaman atau areal blok tebangan pada hutan alam disebut ….
Pemeteraian Kemudian dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak terdaftar.
Meterai elektronik merupakan meterai yang dibuat dengan menggunakan mesin teraan meterai digital, sistem komputerisasi, teknologi percetakan, dan sistem atau teknologi lainnya.
Objek Pajak Bumi dan Bangunan yang meliputi areal usaha penambangan bahan-bahan galian dari semua jenis golongan yaitu bahan galian strategis, bahan galian vital dan bahan galian lainnya. Pajak Bumi dan Bangunan sektor pertambangan dapat diklasifikasikan kedalam 3 jenis kecuali .....
Dalam menghitung NJOPKP, NJOPTKP dalam UU PBB tidak terdapat batasan jumlah nilai maksimum.
Yang menjadi dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) yaitu dalam hal sebagai berikut, kecuali ...
Yang menjadi Subjek Pajak BPHTB adalah?
Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk menghitung dan melaporkan data objek Pajak Bumi dan Bangunan
Menurut UU PDRD, BPHTB terutang adalah di wilayah Kabupaten, kota yang meliputi ...
Waktu pelunasan SPPT paling lambat adalah 3 bulan sejak diterimanya SPPT.
Dasar pengenaan BPHTB untuk transaksi hibah wasiat adalah menggunakan nilai pasar.
NJOP bumi dihitung berdasarkan Nilai Indikasai Rata-rata (NIR) yang terdapat pada setiap …