Menurut UU Cipta Kerja Nomor 11- Pajak Masukan atas perolehan BKP dan/atau JKP- impor BKP serta pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan/atau pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean sebelum Pengusaha dikukuhkan sebagai PKP- dapat dikreditkan oleh PKP dengan menggunakan pedoman pengkreditan Pajak Masukan sebesar 80% dari Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut.
Penentuan besarnya Dasar Pengenaan Pajak atas objek PPN yang diatur dalam Pasal 16C UU PPN- yaitu:
Kode transaksi 06 pada faktur pajak digunakan ketikan melakukan jenis transaksi..
Tempat pajak terutang dalam hal impor adalah di tempat BKP dimasukkan ke dalam Daerah Pabean.
Perhitungan PPN untuk transaksi penyerahan produk hasil tembakau menggunakan DPP
Kondisi yang menjadi penentu saat terutangnya PPN sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 11 UU PPN- yaitu pada saat:
PKP A berkedudukan di Makassar menjual BKP kepada PKP B di Kawasan Berikat Cakung dengan perjanjian pengiriman fob shipping point. Barang keluar dari gudang PKP A pada tanggal 2 Januari 2018 dengan menggunakan perusahaan jasa ekspedisi dengan tanggal delivery order 1 Januari 2018. Barang diterima oleh PKP B pada tanggal 2 Februari 2018. Pembayaran oleh PKP B belum dilakukan. Kapan yang disebut sebagai saat penyerahan?
Dalam hal Pengusaha Kena Pajak memilih 1 tempat atau lebih sebagai Tempat Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai Terutang- Pengusaha Kena Pajak dimaksud wajib menyampaikan pemberitahuan secara online melalui laman DJP Online Wajib Pajak.
Perlakuan terhadap pengenaan PPN yang tercantum dalam tiket pesawat adalah..
Berikut ini yang termasuk dalam contoh penyerahan yang masuk dalam kategori DPP Nilai Lain- antara lain yaitu:
VAT Refund merupakan insentif perpajakan yang diberikan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri berupa pengembalian PPN yang sudah dibayar atas pembelian Barang Kena Pajak di Indonesia yang kemudian dibawa orang pribadi tersebut ke luar daerah pabean.
Kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. Kriteria dari bangunan yang masuk kedalam kegiatan membangun sendiri adalah sebagai berikut- kecuali..
CV Tour Jaya merupakah PKP yang bergerak dalam bidang biro perjalanan. Pada bulan April 2020 menerbitkan tagihan paket perjalanan kepada pelanggan dengan rincian sebagai berikut: biaya transport Rp5.000.000- biaya penginapan hotel Rp4.000.000- biaya pemandu Rp3.000.000. PPN yang terutang untuk transaksi tersebut adalah sebesar..
PKP A mengirimkan BKP kepada Koperasi Karyawan Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Selatan pada tanggal 2 Februari 2018- sebelumnya pesanan diterima pada 1 Januari 2018- selanjutnya tagihan dikirimkan pada 5 Februari 2018- dan akhirnya pembayaran diterima pada tanggal berikutnya. Berapakah tanggal faktur untuk transaksi tersebut?
Salah satu Objek PPN yang diatur tersendiri dalam Pasal 16C UU PPN- yaitu: