Berikut ini yang ditetapkan sebagai pihak pemungut PPN- antara lain:
Pembatalan Jasa Kena Pajak dianggap tidak ada- jika terjadi hal-hal di bawah ini- kecuali..
Jumlah penyerahan yang PPN atau PPN dan PPnBM nya harus dipungut sendiri pada Formulir 1111 AB adalah total penyerahan dengan kode faktur pajak..
Salah satu Objek PPN yang diatur tersendiri dalam Pasal 16C UU PPN- yaitu:
Tuan Kim So Hyun adalah pedagang eceran mebel yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Pada tanggal 10 Januari 2020 mengirim 5 unit meja kantor kepada CV. Minta Selalu dengan harga Rp 15.000.000 dan diterima pada tanggal yang sama. Apabila Tuan Kim So Hyun menyampaikan tagihan atas penyerahan tersebut tanggal 20 Februari 2020 dan tagihan tersebut baru dibayar pada tanggal 5 Maret 2020- maka Tuan Kim So Hyun harus menerbitkan Faktur Paak pada tanggal
PKP A membayar lunas atas suatu JKP yang akan diterima dari PKP B pada tanggal 1 Februari 2018. PKP B akan memberikan JKP tersebut secara bertahap untuk jangka waktu 6 bulan ke depan mulai dari 2 Februari 2018 dengan proporsi nilai jasa yang rata pada tiap bulannya. Kapan yang disebut sebagai saat penyerahan?
Perlakuan terhadap pengenaan PPN yang tercantum dalam tiket pesawat adalah..
Dasar penentuan tempat terutangnya PPN sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 12 UU PPN- yaitu pada:
PT X merupakan PKP yang bergerak dalam bidang real estate. Pada bulan Juni 2019 melakukan penjualan 1 unit rumah kepada Tuan Z. Harga jual rumah tersebut Rp 500.000.000. Dalam rangka promosi- PT X memberikan bonus 1 unit televise kepada Tuan Z. Televisi tersebut dulunya dibeli oleh PT X dengan harga Rp 2.000.000 dengan PPN Rp 200.000. Pernyataan berikut ini yang tepat adalah..
Menurut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 apabila PKP belum melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP sampai dengan jangka waktu 3 tahun sejak Masa Pajak pengkreditan pertama kali Pajak Masukan- Pajak Masukan yang telah dikreditkan dalam jangka waktu 3 tahun tersebut menjadi tidak dapat dikreditkan.
Berikut ini yang termasuk dalam contoh penyerahan yang masuk dalam kategori DPP Nilai Lain- antara lain yaitu:
Berikut ini merupakan jenis-jenis dari DPP- yaitu..
Faktur pajak memiliki format kode dan nomor seri faktur pajak yang terdiri dari 15 digit- yaitu 2 (dua) digit pertama adalah kode transaksi- 1 (satu) digit berikutnya adalah kode status dan digit berikutnya adalah Nomor Seri Faktur Pajak.
Kode Transaksi yang ada pada 2 digit awal penulisan nomor faktur pajak yang menunjukan pemungutan PPN dilakukan oleh pihak yang menyerahkan BKP/JKP atau disebut sebagai PPN dipungut sendiri- yaitu kode:
Atas transaksi retur pajak keluaran- harus dimasukan ke dalam SPT Masa PPN pada bagian..