Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN terdiri dari- kecuali:
Wajib Pajak Persyaratan Tertentu adalah Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat diberikan Pengembalian Pendahuluan terhadap kelebihan pembayaran Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai. Wajib Pajak tersebut meliputi- kecuali..
Berikut merupakan jenis BKP tertentu yang mendapatkan fasilitas PPN Dibebeaskan- kecuali..
Kegiatan membangun sendiri adalah kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain. Kriteria dari bangunan yang masuk kedalam kegiatan membangun sendiri adalah sebagai berikut- kecuali..
Penghitungan untuk menetukan DPP Nilai Lain pada Penyerahan Pusat ke Cabang yaitu berdasarkan:
Berikut merupakan tempat yang tidak dapat dipilih sebagai tempat Pemusatan PPN- kecuali..
Berikut merupakan kawasan bebas di Indonesia- kecuali..
Pengertian dari PKP yang gagal berproduksi adalah..
Pembatalan Jasa Kena Pajak dianggap tidak ada- jika terjadi hal-hal di bawah ini- kecuali..
Tuan Kim So Hyun adalah pedagang eceran mebel yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Pada tanggal 10 Januari 2020 mengirim 5 unit meja kantor kepada CV. Minta Selalu dengan harga Rp 15.000.000 dan diterima pada tanggal yang sama. Apabila Tuan Kim So Hyun menyampaikan tagihan atas penyerahan tersebut tanggal 20 Februari 2020 dan tagihan tersebut baru dibayar pada tanggal 5 Maret 2020- maka Tuan Kim So Hyun harus menerbitkan Faktur Paak pada tanggal
Salah satu Objek PPN yang diatur tersendiri dalam Pasal 16C UU PPN- yaitu:
Menurut UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 apabila PKP belum melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP sampai dengan jangka waktu 3 tahun sejak Masa Pajak pengkreditan pertama kali Pajak Masukan- Pajak Masukan yang telah dikreditkan dalam jangka waktu 3 tahun tersebut menjadi tidak dapat dikreditkan.
Kode transaksi 06 pada faktur pajak digunakan ketikan melakukan jenis transaksi..
Pemberitahuan Impor Barang atau PIB dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak jika..
Atas transaksi pembelian air kemasan dari PKP untuk kebutuhan kantor akan dimasukan ke SPT Masa PPN- yaitu pada bagian..