Pemotongan PPh Pasal 21 bagi orang pribadi dalam negeri bukan pegawai- atas imbalan yang bersifat berkesinambunganyang telah memiliki NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya PPh Pasal 21 dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh atas jumlah kumulatif penghasilan kena pajak dalam tahun kalender yang bersangkutan. Besarnya penghasilan kena pajak adalah sebesar 50% dari jumlah penghasilan bruto dikurangi PTKP per bulan ?
Kode Objek Pajak bagi imbalan kepada Tenaga Ahli pada E-SPT PPh Pasal 21 adalah ?
Berikut ini yang bukan merupakan Subjek Pajak PPh Pasal 21 adalah ?
Berdasarkan PER-16/PJ/2016- dalam hal berdasarkan ketentuan di bidang ketenagakerjaan diatur kewajiban untuk mengikutsertakan Pegawai Tidak Tetap atau Tenaga Kerja Lepas dalam program jaminan hari tua atau tunjangan hari tua- maka iuran jaminan hari tua atau iuran tunjangan hari tua yang dibayar sendiri oleh Pegawai Tidak Tetap kepada badan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja atau badan penyelenggara tunjangan hari tua- tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto?
Dr. Andhika adalah seorang dokter spesialis jantung. Selain bekerja sebagai dokter tetap di salah satu rumah sakit- Dr. Andhika juga menjalankan usaha klinik pelayanan kedokteran. Atas usaha klinik tersebut- Dr. Andhika menyelenggarakan pembukuan. Berikut ini adalah pengeluaran yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah ?
Berikut penghasilan pegawai tetap yang bersifat tidak teratur- kecuali ?
Penghasilan dibawah ini merupakan penghasilan yang dikenakan PPh Final pada PPh 21- kecuali ?
Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak dari- kecuali ?
STEPHANY bekerja pada PT WISESA. Pada tanggal 1 Januari 2016 telah berhenti bekerja pada PT WISESA karena pensiun. Pada bulan Maret 2016 STEPHANY menerima jasa produksi tahun2015 dari WISESA sebesar Rp51.000.000 PPh Pasal 21 yang harus dipotong PT. WISESA adalah ?
Batas waktu bagi pemotong PPh Pasal 21 untuk memberikan bukti pemotongan Pasal 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pegawai tetap adalah ?
Penghasilan yang masa perolehannya kurang dari 12 bulan- untuk menghitung PPh pasal 21 terutang dapat disetahunkan- kecuali ?
Mr. James- berkebangsaan Amerika dan tinggal di Indonesia sejak 2018. Mr. James adalah seorang pejabat di Kedutaan besar Amerika. Pada bulan November 2019- di setiap hari Sabtu- Mr. James bekerja sebagai pengajar di salah satu Universitas di Jakarta sebagai pegawai tidak tetap. Status perpajakan Mr. James di Indonesia adalah ?
Penghitungan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 atas penghasilan berupa penerimaan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan lainnya didasarkan pada harga pasar atas barang yang diberikan atau nilai wajar atas pemberian natura dan/atau kenikmatan yang diberikan ?
Dito bekerja di PT. Nusantara. Pada bulan Februari 2021 gaji yang diterima oleh Dito adalah sebesar Rp 85.000.000 termasuk uang lembur. Dikarenakan PT. Nusantara mendapatkan Insentif PPh Pasal 21 DTP sesuai PMK 09/PMK.03/2021- maka Dito akan mendapatkan tambahan gaji senilai PPh 21 yang semua harus dipotong ?