Dalam memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP sesuai dengan PMK-9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019- Pemberi kerja harus menyampaikan pemberitahuan kepada Kepala KPP melalui saluran tertentu pada laman www.pajak.go.id.
Kode objek pajak bagi penerima penghasilan bukan pegawai yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan adalah ?
Secara umum pembayaran yang diterima oleh orang pribadi akan dipotong PPh Pasal 21 oleh Pemotong PPh Pasal 21/26. Pernyataan yang sesuai dengan ketentuan perpajakan adalah ?
Kewajiban Penerima Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah menyetorkan Pajak yang telah dipotong tersebut ke kas negara?
Berikut ini yang bukan merupakan Subjek Pajak PPh Pasal 21 adalah ?
Dalam hal pegawai penerima insentif PPh Pasal 21 DTP sesuai dengan 09/PMK.03/2021 menyampaikan SPT Tahunan 2021 menyatakan Lebih Bayar- maka atas kelebihan bayar tersebut dapat direstitusi ?
Dr. Andhika adalah seorang dokter spesialis jantung. Selain bekerja sebagai dokter tetap di salah satu rumah sakit- Dr. Andhika juga menjalankan usaha klinik pelayanan kedokteran. Atas usaha klinik tersebut- Dr. Andhika menyelenggarakan pembukuan. Berikut ini adalah pengeluaran yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto adalah ?
Daftar biaya pada SPT PPh Pasal 21 lampiran 1721-V harus selalu diisi dan dilampirkan setiap bulan pada saat melakukan pelaporan SPT PPh Pasal 21 pada masa yang bersangkutan ?
Pak Sigit (memiliki NPWP) adalah seorang notaris dan melakukan jasa pembuatkan Akta kepada PT Sukarela dengan fee sebesar Rp 30.000.000. berapakah PPh Pasal 21 atas jasa notaris yang dilakukan oleh Pak Sigit?
Penghasilan dibawah ini merupakan penghasilan yang dikenakan PPh Final pada PPh 21- kecuali ?
Ahmad (TK/0) bekerja di PT Never- selama tahun 2021 Ahmad memiliki penghasilan kena pajak sebesar Rp 51.000.000. Ahmad tidak memiliki NPWP- berapakah PPh terutang PPh 21 Ahmad?
Berikut pengurang penghasilan kena pajak yang diperbolehkan bagi pegawai tetap- kecuali ?
Distributor perusahaan multilevel marketing bukan merupakan Bukan Pegawai yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa ?
Dana Pensiun- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja tidak termasuk pemotong PPh pasal 21 ?
Pegawai akan menerima insentif pajak PPh pasal 21 sesuai PMK 09/PMK.03/2021 dengan ketentuan menerima/memperoleh penghasilan dari pemberi pekerjaan yang memiliki kriteria sebagai berikut- kecuali ?