Penerbitan SKPKB dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% dapat dikenakan apabila
Jangka waktu pengajuan keberatan adalah?
Kepada Siapa Wajib Pajak mengajukan ijin untuk menyelenggarakan pembukuan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain rupiah ?
Jika Wajib Pajak mengajukan permohonan pembetulan pengurangan atau pembatalan atas surat ketetapan pajak atau STP yang Surat Keputuan Pembetulan Surat Keputusan Ketetapan Pajak atau Surat Keputusan Pembatalan Ketetapan Pajak mengabulkan sebagian atau seluruhnya selama jumlah pajak yang masih harus dibayar sebagaimana dimaksud dalam surat ketetapan pajak atau STP telah dibayar menyebabkan kelebihan pembayaran pajak maka
Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktur Jenderal Pajak atas sesuatu kecuali ?
Surat Tagihan Pajak Surat Ketetapan Pajak Surat Ketetapan Pajak Tambahan Surat Keputusan Pembetulan Surat Keputusan Keberatan Putusan Banding Putusan Peninjauan Kembali yang menyebabkan jumlah pajak yang dibayar bertambah harus dilunasi dalam jangka waktu ?
Pemeriksaan atas penghapusan NPWP termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan
Apabila Wajib Pajak mengajukan permohonan keberatan atas SKPKB PPh Badan dan Wajib Pajak telah melunasi seluruh SKPKB tersebut maka jika permohonan Wajib Pajak dikabulkan seluruhnya Wajib Pajak
Atas SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2015 Tuan Amir melakukan pembetulan dengan SPT menyatakan lebih bayar pada tanggal 25 Maret 2019 Pada saat itu KPP sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak Atas keadaan tersebut pernyataan yang paling tepat adalah
Ibu Honey mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP) pada tanggal 6 Juni 2020 Apabila ibu Honey tidak sependapat dengan penerbitan STP tersebut upaya hukum yang tidak dapat ibu Honey lakukan atas penerbitan STP tersebut adalah
Wajib Pajak dibawah ini yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 yaitu
Novum adalah data atau keterangan yang diperlukan untuk menghitung jumlah pajak terutang yang sudah diberitahukan pada waktu penetapan semula baik dalam SPT dan lampiran-lampirannya maupun dalam pembukuan perusahaan yang diserahkan pada waktu pemeriksaan
Sesuai dengan UU Cipta Kerja Tahun 2020 Wajib Pajak dengan kemauan sendiri mengungkapkan ketidakbenaran perbuatannya tetapi belum dilakukan tindakan penyidikan maka akan dikenakan sanksi sebesar
Penagihan seketika dan sekaligus dilakukan apabila kecuali ?
Fungsi Surat Tagihan Pajak (STP) sebagai media yang digunakan untuk fiskus kecuali ?