Ibu Honey mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP) pada tanggal 6 Juni 2020 Apabila ibu Honey tidak sependapat dengan penerbitan STP tersebut upaya hukum yang tidak dapat ibu Honey lakukan atas penerbitan STP tersebut adalah
Dalam hal Wajib Pajak melakukan pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan dengan tidak sesuai ketentuan maka pemberitahuan tersebut akan dianggap bukan merupakan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan tetapi Wajib Pajak masih dapat menyampaikan kembali Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan sepanjang tidak melampaui batas waktu penyampaian SPT Tahunan sesuai Pasal 8 UU KUP
Jatuh tempo pelunasan untuk Pajak Penghasilan Pasal 15 yang dipotong oleh pemotong PPh adalah:
Wajib Pajak yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Kriteria Tertentu (Pasal 17C) dapat dicabut penetapannya dalam hal Wajib Pajak:
Wajib Pajak yang menggunakan norma wajib memberitahukan mengenai penggunaan Norma Penghitungan kepada Dirjen Pajak paling lama 6 bulan sejak awal tahun pajak yang bersangkutan
Dalam hal seorang kuasa Wajib Pajak bukan konsultan pajak persyaratan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan harus dibuktikan dengan kecuali
Atas SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2015 Tuan Amir melakukan pembetulan dengan SPT menyatakan lebih bayar pada tanggal 25 Maret 2019 Pada saat itu KPP sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak Atas keadaan tersebut pernyataan yang paling tepat adalah
Pada saat pemeriksaan ditemukan adanya kurang bayar pada SPT tahunan Badan wajib pajak tahun 2017 SKPKB terbit pada tanggal 31 Maret 2019 berapakah sanksi administrasi berupa sanksi bunga yang dikenakan terhadap SKPKB tersebut?
Kapan Surat Paksa dapat diterbitkan?
Penandatangan SPT dapat dilakukan dengan cara kecuali :
Dirjen Pajak harus menerbitkan surat keputusan atas permohonan pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak berupa menerima seluruhnya menerima sebagian atau menolak paling lama 15 hari kerja setelah tanggal diterimanya permohonan Wajib Pajak
Pemeriksaan atas penghapusan NPWP termasuk dalam pemeriksaan dengan tujuan
PT Aman membayar PPH 21 untuk masa pajak Januari 2019 pada tanggal 11 April 2019 berapa persen denda atas keterlambatan yang akan dikenakan terhadap PT Aman?
Wajib Pajak dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan Badan untuk paling lama 6 bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan
Dirjen Pajak setelah melakukan penelitian atas permohonan restitusi pajak dari Wajib Pajak yang memenuhi persayaratan tertentu harus menerbitkan SKPPKP paling lama kecuali